DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Satlantas Polres Situbondo Buka Pelayanan SIM, Pajak dan Vaksin di Area Car Free Day

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Terkait dengan kegiatan creative break trough Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo membuka pelayanan SINGGASANA (Vaksinasi Gabungan Satpas dan Yan Pajak Kendaraan) di area Car Free Day, Minggu (27/3/2022).

Inovasi SINGGASANA ini juga bekerjasama dengan Subsatker Sie Dokkes Polres Situbondo untuk membantu program pemerintah dalam bidang percepatan vaksinasi, terutama vaksin booster.

“Inovasi SINGGASANA ini untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan dan pelayanan vaksinasi,” terang Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto SH.

Inovasi ini, sambung Kompol Pujiarto SH, untuk mengatasi warga yang terkendala jarak. “Pelayanan publik dari Polres Situbondo ini, dilaksanakan berkeliling dan terjadwal di beberapa area di wilayah Kabupaten Situbondo. Dengan demikian, warga terkendala jarak untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM, Pajak Kendaraan dan Vaksinasi susah bisa diatasi,” kata Kompol Pujiarto.

Tak hanya itu yang disampaikan Wakapolres Situbondo saat memantau pelayanan perpanjangan SIM, Pajak Kendaraan Bermotor dan vaksinasi boster di area Car Free Day. Akan tetapi, Kompol Pujiarto mengatakan bahwa, inovasi pelayanan SINGGASANA yang diluncurkan Satlantas Polres Situbondo ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan publik ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk perpanjangan SIM, perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan vaksinasi boster, silahkan masyarakat bisa mengunjungi stand SINGGASANA di area Car Free Day setiap hari Minggu pukul 06 hingga 09 WIB dan lokasi lokasi lainnya,” kata Wakapolres Situbondo.

Pelayan di area Car Free Day hari ini, imbuh Wakapolres Situbondo, pelayanan perpanjangan SIM sebanyak 4 orang, pelayanan pajak kendaraan bermotor sebanyak 5 orang, pelayanan vaksin boster sebanyak 12 orang, vaksin dosis pertama 1 orang dan vaksin dosis ke dua sebanyak tiga orang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button