DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kasat Lantas Polres Situbondo Siap Tindak Tegas Parkir Kendaraan Sembarangan

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi III DPRD Situbondo mengatakan bahwa, Satlantas Polres Situbondo bersama DIshub, Satpol PP dan DPUPP diundang oleh Komisi III DPRD Situbondo rapat membahas lahan parkir yang ada di sepanjang jalan pantura, khususnya depan pertokoan KDS yang membuat kepadatan arus lalu lintas, Selasa (29/3/2022).

“Dalam rapat bersama DPRD, pihak Satlantas Polres Situbondo memberikan beberapa masukan yakni adanya lahan atau kantong parkir alternatif yang mana pengguna kendaraan agar tidak parkir di bahu jalan yang mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas. Hal ini perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan tidak memarkir mobilnyabsembarangan,” jelas Anindita Harcahyaningdyah.

Tentunya hal tersebut, sambung Kasat Lantas, bukan hanya tanggung jawab Satlantas Polres Situbondo saja. Akan tetapi harus ada sinergitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk bersama sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan dan jukir Dishub Situbondo juga mau menata parkir secara benar.

Selain itu, kata Kasat Lantas, pihak Dishub Situbondo juga mau menambah rambu rambu di beberapa titik untuk larangan parkir. “Dari hasil rapat koordinasi antara Komisi III DPRD dengan Forum Lalu Lintas, telah disepati agar pengendara mobil dari barat yang mau berbelanja di pertokoan KDS agar mau memarkir kendaraannya di depan Mesjid Jami Al Abror Alun Alun,” tuturnya.

Sedangkan kendaraan yang dari arah timur, imbuh Kasat Lantas, bisa parkir di Jl. Bawean Pasar Mimbaan. “Kalau ini bisa dipatuhi oleh seluruh pengguna kendaraan yang berbelanja di pertokoan KDS, Insya Allah tidak akan ada kemacetan arus lalu lintas,” ujar Anindita Haryahningdyah.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, ketika sudah ada sosialisasi dan dipasangi rambu rambu larangan parkir, namun pengendara masih tetap bandel memarkir kendaraan di dekat pertokoan KDS, maka Satlantas Polres Situbondo akan mengambil tindakan tegas tilang, ini berlaku bukan hanya pada saat bulan ramadhan saja. Akan tetapi, aturan ini berlaku untuk seterusnya, termasuk di area jalan pantura depan pertokoan yang ramai pengunjung”, pungkas Kasat Lantas, Anindita Haryahningdyah

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button