AsahanDaerah

Pansus DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Asahan Tahun 2021

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh anggota Pansus DPRD Kabupaten Asahan Jansen Hisar Hutasoit SH dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Baharuddin Harahap SH, MH, Rabu (10/05/2022).

Dalam kesempatan itu Jansen menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan Bupati Asahan itu terdiri atas tiga bagian yakni visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan gambaran capaian kinerja program pembangunan.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Asahan tentang kondisi ekonomi makro yang disajikan berdasarkan angka proyeksi mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 3, 51 persen yaitu dari 0,21 persen menjadi 3, 73 persen di tahun 2021.

Kemudian, kata Jansen, sejumlah indikator makro lainnya mengalami peningkatan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,29 persen di tahun 2020 menjadi 70,49 persen di tahun 2021. Untuk tingkat pengangguran terbuka menunjukkan grafik positif dari 7,24 persen di tahun 2020 menjadi 6,39 persen di tahun 2021.

Selain itu dari struktur anggaran meskipun tidak mencapai target 100 persen untuk pendapatan daerah namun Pansus masih memberikan apresiasi karena capaian pendapatan daerah secara umum mencapai sebesar 96, 06 persen, ujar anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc yang turut hadir dalam paripurna tersebut atas nama Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya Pansus LKPJ atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun 2021.

Semoga rekomendasi yang dihasilkan dapat dijadikan acuan bagi OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan pembangunan kedepan, pungkas Bupati.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button