Demi Marwah NTT, Hanura Berhasil Selamatkan PMI Asal TTS Dari Negeri Jiran

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Aksi jiwa sosial kembali diperlihatkan Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah SH.,M.Pd., Ditengah kesibukannya selaku Wakil rakyat di Provinsi NTT. Politik kemanusiaan yang dilakukan Partai Hanura terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tak perlu dipertanyakan lagi. Hanura merupakan partai yang paling terdepan dan perhatian dalam membantu para PMI yang mengalami kesulitan.
Terbaru, pada Kamis 25 Agustus 2022, pengurus Partai Hanura di NTT ini dan BP2MI Wilayah NTT berhasil membantu memulangkan Demi Delita Afi ke NTT dari Malaysia. Penyelamatan ini dapat dilakukan berkat kerja sama erat antara Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah SH.,M.Pd., dengan BP2MI, KBRI pusat Indonesia dalam memberikan upaya maksimal untuk membantu pemulangan TKW asal Kabupaten TTS itu.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, SH.,M.Pd, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, aksi sosial yang dilakukan Hanura dan BP2MI NTT tersebut merupakan kerja kemanusiaan yang luar biasa karena tidak lagi melihat statusnya, jabatannya, dan golongan. “Ini murni kemanusiaan antar sesama anak bangsa khususnya NTT yang harus saling membantu,” katanya di Kantor BP2MI NTT, didampingi Eduard M. Lioe, S.Ip, SH, MH, Anggota DPRD Provinsi NTT Partai Hanura daerah pemilihan TTS saat menemui Demi Afy bersama keluarga.
Ia mengaku sangat berterima kasih kepada pihak BP2MI NTT, BP2MI Pusat, Kedutaan Besar RI Malaysia di Kuala Lumpur yang selama ini tidak pernah tinggal diam dalam menyelami persoalan yang dihadapi para TKW asal NTT itu.
“Misi kami “Hati Nurani Rakyat” selaras dan sepadan dengan Bp2MI NTT, apa yang menjadi keinginan keinginan masyarakat untuk memulangkan para TKW asal NTT ke daerah asalnya masing-masing. Ini sebuah kabar gembira bagi para orangtua TKW yang selama ini menanti dengan cemas nasib anak-anak mereka di Malaysia saat ini,” ujarnya.
“Ini bentuk kepedulian kemanusiaan kami terhadap nasib para TKW tersebut. Niat baik kami untuk memulangkan Demi Afy dari Malaysia ke Indonesia sampai ke NTT , ternyata sudah berbalut rapi dengan kehendak mulia BP2MI pusat, Kedubes RI Malaysia di Kuala Lumpur dengan sebuah tujuan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Misi kemanusian ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban moril Anggota DPRD Provinsi NTT terhadap masyarakat NTT sekaligus pemerintahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat serta orang tua para TKW tersebut,” katanya.
Akhir kata, Refafi mengatakan, setiap masa punya generasi. Setiap generasi memiliki zamannya. Akal bilang pada kita, arah-arah itu menunjukkan batas, yang adalah sebuah akhir, sementara cinta berkata, tidak, tak ada batas di sana, selalu ada jalan di sana, dan aku sering melaluinya”,tutup Politisi Hanura itu.
Sementara, keluarga besar Demi Alfi mengaku, proses pembebasan Demi Delita Afi bukanlah upaya yang mudah dan memerlukan proses panjang. Kita patut bersyukur dalam pembebasan ini, banyak pihak yang membantu kita, seperti Hanura NTT yang sungguh-sungguh membantu dari Hati Nurani, teristimewa Bapak Refafi Gah yang juga Anggota DPRD Provinsi NTT itu, ujar salah satu keluarga Delita.
“Keluarga besar Afi mengucapkan limpah terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Indonesia, KBRI di Malaysia, BP2MI dan juga secara khusus kepada Ketua DPD Partai Hanura NTT Bapak Refafi Gah yang telah menerima pihak keluarga dan melakukan koordinasi yang cepat untuk dapat menyelamatkan Demi Derita Afi dari rumah majikannya di Malaysia serta mendapatkan hak-haknya selama ia bekerja disana,” ungkap orang tua Demi afi saat ditemui di BP2MI Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya diberitakan media ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Refafi Gah, SH., M.Pd., siap membantu nasib seorang TKI asal provinsi NTT itu. Yang mengalami penyiksaan dan bekerja tanpa upah selama sebelas tahun lebih di Malaysia.
“Saya mendapatkan informasi dari media terkait masalah Pekerja Migran Indonesia asal NTT. Saya kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, Benny Rhamdani, untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Saat itu Ia mengaku, benar-benar membangun komunikasi dengan Pak Benny. Karena hubungan baik saya dengan kepala BP2MI, sehingga ini tentu memudahkan komunikasi untuk membantu Demi Delita Afi yang saat ini diduga mendapatkan tindakan kekerasan di Malaysia”,akuinya.
Terkait dengan informasi Demi Delita Afi tidak mendapatkan haknya berupa gaji selama kerja dan mendapatkan kekerasan fisik, Ia mengatakan bahwa, saat ini kita masih melakukan penelusuran sehingga masalah ini benar-benar terungkap secara terang dan berpihak pada korban PMI asal NTT untuk bisa mendapat haknya dan dikembalikan ke Indonesia.
“Pada 6 April 2022, pihak KBRI berhasil berkoordinasi dengan Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) untuk melakukan penyelamatan atas korban dan mengambil tindakan ke alamat rumah Demi Delita Afi tempat dimana ia bekerja,” demikian bunyi poin ke 4 dalam keterangan tertulis itu.
Adapun keterangan tertulis lain berbunyi, “Untuk surat menyurat ke Perwakilan RI, kami taat pada kebijakan Lembaga BP2MI yaitu melalui Pusat, sehingga surat dari UPT. BP2MI Wilayah NTT tersebut adalah sesuai alur surat yang ditentukan”. TKW asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu telah dijemput dari rumah majikannya dan saat ini menginap di KBRI Kuala Lumpur.

Sekedar diketahui, Demi Delita Alfi Pekerja Migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan sedang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia dan telah mengalami kerja paksa tanpa mendapatkan bayaran gaji selama kurang lebih Sepuluh tahun di Malaysia.
Hal tersebut diunggah melalui sebuah postingan di Facebook, atas nama Ratti Tea yang mengaku bekerja di malaysia dan bertetangga dengan tempat kerja Demi Delita Afi. Postingan ini kemudian dibagikan dalam grup Live RB Kota Kupang pada tanggal 22 maret 2022. Ratti Tea meminta agar dapat membantu menyelamatkan Demi Delita Afi yang hingga saat ini sudah bekerja selama Sepuluh tahun (10) tanpa menghubungi keluarganya. (*)



