Opini

“Harga BBM Naik, Ditanggapi dengan Emosional atau Rasional ?”

BeritaNasional.ID, LUBUK SIKAPING, — Rame-rame, anggota DPR RI menyatakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Berbagai alasan dikemukakan: membebani rakyat, menurunkan daya beli rakyat, menambah rakyat miskin, dll. Bahkan ada yang mendalilkan Pasal 33 ayat 3 UUD Dasar Negara RI 1945, yang berbunyi, “Semua yg ada didalam dan diatas bumi dan segala sesuatunya dikuasai oleh negara utk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat”. Artinya, ada anggota DPRI RI yang menganggap keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, bertentangan terhadap Pasal 33 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945. –(sumber: pemberitaan dari berbagai media ).

Kita dengar pula kajian para ilmuan, para  ekonom; seperti,  Faisal Basri.

Faisal berpandangan:  subsidi BBM adalah candu. Perlu menata ulang formula harga BBM. Faisal Basri juga mendalilkan Pasal 33 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945.—( sumber:  pemberitaan dari berbagai media ).

Persoalannya sekarang, ada dua kubu pendapat terkait keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, yang diumumkan hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Kubu anggota DPR RI, yang nota benenya: wakil rakyat, dan butuh suara politik rakyat. Butuh merayu rakyat.

Dan, Faisal Basri, kubu intelektual, ilmuan, yang cuma puas dengan ketepatan, kebenaran ilmiah dan manfaat dari pendapatnya. Tidak butuh merayu suara politik rakyat.

Sementara itu, menurut pemerintah, salah satu alasan menaikkan harga BBM adalah: subsidi BBM jauh lebih besar dinikmati oleh kelas menengah keatas dari pada yang dinikmati masyarakat miskin. Menurut Sri Multani, hanya 20, 7 % dari subsidi BBM yang dinikmati masyarakat miskin, 80 % dinikmati oleh orang kelas mampu.

Sekarang kita lihat posisi kuntitarif (banyaknya) antara masyarakat miskin dengan orang yang dianggap kaya. Posisi kuantitatif orang jika dilihat dari tingkat kemampuan ekonominya adalah seperti piramida. Berarti, subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh jumlah orang yang lebih sedikit. Dapat diillustrasikan, 79, 3 % subsidi BBM hanya  dinikmati oleh 20,7 % subsidi BBM. Hanya 20,7 % dari  subsidi BBM yang dinikmati oleh 79, 3 % masyarakat Indonesia.

Benarkah ? Kita uji secara sederhana saja.

Subsidi BBM mengakibatkan turunnya biaya produksi, dan menurutkan harga produksi yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.  Menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi BBM, berdampak pada kenaikan biaya produksi, yang otomatis, menaikkan harga produksi yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.

Jika harga sehelai baju tanpa subsidi BBM, dimisalkan Rp. 25.000/ helai. Akibat adanya subsidi, harga baju Rp. 22 000/ helai. Maka, jika sesoerang membeli baju 1 (satu) helai, maka dia menikmati subsidi BBM dari harga baju, sebesar Rp. 3.000/ helai.

Kita misalkan saja seorang miskin membeli baju, rata-rata  2(dua) helai pertahun,  dan orang kaya rata rata 2 (dua) helai perbulan. Maka orang miskin menikmati subsidi BBM dari harga baju sebesar Rp. 6.000/ tahun, dan orang kaya menikmati Rp. 72.000/ tahun.

Dilihat lagi dari sisi kenaikan ongkos kenderaan atau pemakaian langsung BBM. Jelas jauh lebih panjang perjalanan orang kaya dari pada orang miskin. Jauh lebih banyak orang kaya memakai BBM untuk kepentingan aktifitas pribadinya dari pada orang miskin.

Jika dihitung per-item pembiayaan hidup, kemudian ditotal, jelaslah kebenaran dari pernyataan Sri Mulyani, yang bahwa, BBM lebih kuat menolong dan menguntungkan orang kaya dari pada menolong orang miskin; dan, masuk akal apa yang dikatakan Faisal Basri bahwa subsidi BBM adalah candu, nikmat yang pada akhirnya membunuh.

Sekarang, kita tinggal pilih. Menerima kenaikan harga BBM ini dengan emosional atau dengan rasional.

Jika kita tanggapi dengan  rasional, salah satu pilihan adalah merancang penghematan dengan meninggalkan pembiayaan hal yang tak berguna, meninggalkan sesuatu yang mubazir.

Terkait pernyataan para politisi atau anggota DPR RI,  ingatlah, ada semacam postulat. Dinegara yang masyarakatnya lebih mayoritas yang emosional dari yang rasional, maka ” kejujuran adalah malapetaka bagi politisi”. — Yunzar Lubis —

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button