EkonomiJawa Tengah

Hindari Praktek Kecurangan, Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal Melaksanakan Sidang Tera

BeritaNasional.ID, Tegal – UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal melaksanakan layanan sidang tera berupa tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar tradisional se-Kota Tegal, Senin (24/10/2022).

Pembukaan kegiatan sidang tera ulang di pasar tradisional se-Kota Tegal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, adil dan tidak saling merugikan antara penjual dan pembeli, sekaligus menghindari adanya praktek kecurangan.

Sasaran pertama dalam kegiatan tersebut yaitu di Pasar Martoloyo Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal. Sebanyak 146 timbangan dikumpulkan petugas untuk pengecekan.

Disampaikan Kepala UPTD Metrologi Kota Tegal, Charis kepada BeritaNasional.ID, bahwa kegiatan sidang tera atau layanan tera ulang merupakan kegiatan rutin setiap satu tahun sekali, dengan tujuan memastikan timbangan yang digunakan pedagang berfungsi dengan baik, akurat dan sah atau legal.

“Dalam sidang tera juga memberikan jaminan kepastian hasil penimbangan kepada pedagang maupun pembeli, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkap Charis.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan saat kegiatan berlangsung memaparkan, kegiatan ini akan bergilir dilaksanakan di semua pasar tradisional se-Kota Tegal.

“Semua pasar di Kota Tegal akan dikunjungi dan alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) akan diperiksa oleh petugas-petugas ahli metrologi yang telah tersertifikasi,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pelaku usaha dan para pembeli, supaya tidak ada yang saling dirugikan. Sedangkan untuk para pedagang, Rudy meminta supaya berkenan untuk kontrol timbangannya oleh petugas.

“Sangat disayangkan ketika ada kunjungan Layanan Tera Ulang justru pedagang kerap menghindar dengan menutup daganganya lebih awal atau dihari tersebut tidak dagang sama sekali,” tandasnya.

Salah satu pedagang, Sumiati (54) menuturkan sangat senang dan terbantu dengan adanya kegiatan sidang tera atau layanan tera ulang

“Alhamdulillah ada petugas yang bisa cek timbanganku, ‘aku seneng bisa adil, ora nandur dosa, golet duwite ayem’ (saya senang bisa adil, tidak menanam dosa, mencari uangnya nyaman),” ucapnya.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button