GorontaloHeadline

Hasil Pleno Bawaslu, 7 Oknum ASN Kota Gorontalo Diduga Kuat Melanggar Netralitas ASN

BeritaNasional.ID, Kota Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo akhirnya mengumumkan hasil temuannya terkait dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo yang menghadiri kegiatan jalan sehat salah satu partai politik di Kota Gorontalo pada hari Minggu (16/10/2022) yang lalu.

Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Tentang Hasil Temuan tertanggal 10 November 2022 yang isinya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk dan hasil kajian Pengawas Pemilu, diberitahukan bahwa hasil temuan tersebut diteruskan kepada Tim Pengawas Netralitas ASN.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada tujuh orang oknum ASN tersebut terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga akhirnya pada tanggal 10 November 2022 bertepatan dengan Hari Pahlawan, Bawaslu Kota Gorontalo meneruskan hasil temuan tersebut kepada Tim Pengawas Netralitas ASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Lukman A. Rahman mengatakan bahwa Tim Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan kajian terhadap hasil keterangan para pihak maupun bukti-bukti lainnya dan hasilnya dalam rapat Pleno Bawaslu Kota Gorontalo pada tanggal 9 November 2022, berkesimpulan adanya dugaan kuat telah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Jadi berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang selanjutnya diputuskan dalam rapat pleno, bahwa ketujuh oknum ASN ini diduga kuat melanggar netralitas ASN,”ungkap Lukman kepada BeritaNasional.ID, Kamis (10/11/2022).

Selanjutnya kata Lukman, hasil temuan tersebut telah diteruskan kepada Tim Pengawas Netralitas ASN.

“Sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2018 dan berdasarkan hasil pleno Bawaslu Kota Gorontalo, diputuskan untuk menindaklanjuti dan meneruskan temuan pelanggaran ini kepada Tim Pengawas Netralitas ASN dan akan meminta petunjuk KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) seperti apa nanti ke depan konsekuensi atas pelanggaran Netralitas ASN tersebut.
“papar Lukman.

Lukman menegaskan bahwa dengan kejadian ini, maka pihaknya meminta agar para ASN lebih mawas diri dan berhati-hati dalam setiap perkataan maupun sikapnya.

“Sudah seharusnya setiap ASN mawas diri dan selalu berhati-hati dalam setiap perkataan maupun sikap yang bisa mengarah pada keberpihakan kepada person ataupun kelompok politik tertentu sehingga mencederai netralitasnya sebagai pelayan publik,”tegasnya.

Lukman juga menekankan agar ASN senantiasa bersikap netral dan tidak berpihak pada orang atau kelompok tertentu.

“ASN harus netral, karena ruhnya sebagai aparatur sipil yang mesti menunjukan posisi netralnya untuk semua pihak,”pungkasya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button