DaerahHeadlineJawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Dibalik Isu Miring Ponpes Situbondo, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Sebenarnya

BeritaNasional.id, SITUBONDO,  – Kuasa hukum salah satu pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Situbondo membantah keras isu dugaan pelecehan yang sempat beredar di tengah masyarakat. Pihaknya menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan dinilai telah mencemarkan nama baik kiai maupun lembaga pesantren.

Kuasa hukum, Dwi Anggi Septiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan fakta berbeda dari informasi yang beredar. Menurut dia, perempuan berinisial F (21), yang sebelumnya dikaitkan dalam laporan dugaan tersebut, justru memberikan pengakuan yang berlawanan.

“Saya selaku kuasa hukum merasa menyayangkan beredarnya isu-isu yang tidak benar. Setelah kami telusuri, ternyata tidak ada peristiwa seperti yang dituduhkan,” ujar Anggi, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, perempuan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh ayahnya terkait dugaan yang menyeret kliennya, seorang pengasuh ponpes berinisial YN atau yang dikenal sebagai Lora. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan justru pergi atas inisiatif sendiri.

Menurut Anggi  F diketahui meninggalkan rumah karena tidak mendapat restu dari orang tuanya untuk menikah dengan YN. Kondisi itu memicu konflik keluarga hingga akhirnya F memilih pergi tanpa sepengetahuan keluarga dan tinggal di salah satu wilayah di Situbondo.

“Yang bersangkutan ini ternyata pergi sendiri, bukan dibawa siapa pun. Ia merasa tidak direstui oleh ayahnya, sehingga memberontak dan keluar dari rumah,” kata dia.

Pihak kuasa hukum menyebut, setelah beberapa hari dilakukan pencarian, F akhirnya berhasil ditemukan. Dalam pertemuan tersebut, F disebut meminta maaf kepada pihak pesantren karena telah memicu polemik.

Dwi menambahkan, dalam keterangannya, F juga mengakui bahwa isu yang sempat beredar, termasuk dugaan pencabulan, tidak benar. Ia menyebut narasi tersebut sengaja dibuat agar mendapatkan perhatian dan restu dari orang tuanya.

“Pengakuan yang bersangkutan, isu itu dibuat agar ayahnya menyetujui hubungan mereka. Jadi informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta,” ujarnya.

F bahkan disebut sempat takut untuk bertemu dengan ayahnya. Hal itu diduga dipicu hubungan komunikasi yang kurang baik, sehingga membuat kondisi psikologisnya terganggu.

Lebih lanjut, Dwi menilai penyebaran isu tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk mencoreng nama baik kiai dan pondok pesantren. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Saat ini, pihak kepolisian disebut telah memfasilitasi upaya pertemuan antara kedua belah pihak. Namun, keluarga pelapor belum bersedia untuk dilakukan mediasi.

“Kami berharap ke depan ada ruang mediasi agar persoalan ini bisa terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses klarifikasi agar tidak ada tuduhan tanpa dasar yang berkembang di tengah masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button