AsahanDaerah

Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Utara

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih anugerah keterbukaan informasi publik Tahun 2022 dengan predikat informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi dalam acara penyerahan yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar kantor gubernur setempat, Selasa (20/12/2022).

Dalam sambutannya Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa penghargaan itu adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Karena keterbukaan informasi publik sangat penting terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Gubsu berharap pemerintah daerah bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasinya. Edy juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yakni Asahan, Medan, Batu Bara, Dairi, Labura, Langkat, Paluta, Sergai, Binjai, dan Tebing Tinggi yang berhasil meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi publik.

“Semoga penghargaan yang diterima Kabupaten/Kota dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta informatif”, ujar Gubernur Sumatera Utara itu.

Sementara usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi menyampaikan rasa syukur atas anugerah keterbukaan informasi publik yang diterima Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Alhamdulillah, ini kali pertama Pemkab Asahan memperoleh penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik yang merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) kepada badan publik yang dinilai telah menjalankan Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Taufik Zainal Abidin.

Wakil Bupati berharap predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan dapat memotivasi seluruh OPD yang ada untuk semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

“Masyarakat punya hak untuk tahu. Karenanya saya berharap, OPD untuk lebih proaktif dalam memberi informasi yang memang tidak dikecualikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkas Taufik.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button