Pengadaan Kaset CD Perpustakaan Digital Jadi Sorotan, Warga Pekon Fajar Mulia Minta APH Periksa Kepala Pekon
PRINGSEWU, BERITANASIONAL.ID – Subagyo.S.PD, M.MĀ kepala Pekon Fajar Mulia, kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu Lampung Kangkangi aturan. Hal itu diungkapkan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. SumberĀ menyebut bahwa Subagyo melakukan pengalihan beberapa item sekala prioritas kegiatan Dana Desa ditahun 2022 tidak melalui jalan musyawarah. Item yang menjadi sekala prioritas tersebut rehab gedung Posyandu serta pembuatan sumur bor. Kedua item itu dialihkan oleh Subagyo untuk pembelian kaset CD Perpustakaan digital. Dimana pengadaan kaset tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa). Terlebih lagi tidak termasuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
” Ada dua item yang dialihkan Subagyo secara tidak jelas yaitu anggaran rehab gedung Posyandu serta pembuatan sumur bor, sesuai menurut Peraturan kementerian desa itu adalah kegiatan prioritas, namun kenapa tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat, itu dialihkan untuk pembelian kaset CD Perpustakaan digital, apa ini dibenarkan?, ” terang tiga orang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya berinisial HM, SA dan RN kepada wartawan ini, Senin (9/1/23).
Parahnya lagi, lanjut Sumber, pembelian kaset CD Perpustakaan digital tersebut dibeli dengan harga yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp.30juta.
“Saya rasa ini sudah benar-benar tidak masuk akal sehat. Yang menjadi sekala prioritas dialihkan pada item yang tidak tertera dalam peraturan. Dalam hal ini kami mendesak meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala pekon untuk mempertahankan hal tersebut. Selain itu masih banyak lagi kejanggalan di pekon kami ini yang perlu diselidiki oleh APH, “ucap Sumber.
Diberitakan sebelumnya, warga masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum ( APH) untuk memeriksa kepala Pekon setempat berinisial SBY. Pasalnya kuat dugaan markāup serta terindikasi beberapa item kegiatan fiktif dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2021-2022 Pekon setempat, Senin (9/1/23).
ā Saya mewakili masyarakat fajar mulia kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu inisial HM danĀ SAĀ juga RN mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terkait realisasi dana desa tahun 2021 dan 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan,
Pasalnya dana desa yang diterima pada tahun 2021 sebesarĀ Rp 920.931 000 dan tahun 2022 sebesar Rp 856.11.000.
Hal itu di ketahui dari beberapa kegiatan nampak sangat janggal terkait besarnya anggaran namun didugaĀ penuh dengan aroma mar,af, āterang mereka.
Adapun dari beberapa item kegiatan yang diduga tidak sesuai pada realisasinya diantaranya yaitu, 1. Makanan tambahan( stanting, ibu hamil, dan lansia sebesar RpĀ .44.998.000 ditahun 2021.
ā Namun hal itu sampai dengan rahun 2022Ā masih di anggarkanĀ dengan nilai yang sama yaitu sebesar Rp 44.998 .000. Ini bukan semakin berkurangĀ anak penderita stanting namun malah meningkat patut di duga di laksanakan asal asalan dalam pelaksanannya, ābeber kedua Sumber tersebut.
Lanjutnya, kemudian item ke 2. Peningmatan alat produksi tanaman, jaringan, jumlah alat produksiĀ dan pengolahan yang di serahkan ke masyarakat sebesar Rp 89.290.000 di tahun 2022,
āKami juga belum tau kelompok tani yang mana yg mendapatkan bantuan sebesar itu dan berapa melompok tani, āungkapnya.
Kemudian 3. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/ instalasi komunikasi dan imfomasi lokal desa poster baleho dan yang lainnya sebesar Rp 27.800.000 di duga penuh aroma mark up.
Kemudian ke 4. BelanjaĀ perpustakaan digitalĀ desa sebesar RpĀ .30.000.000,
āHal ini di metahui pisik nya hanya berbentukĀ kepingan CD dan terlihat mangkrak juga penuh aroma mark up, āmasih kata kedua Sumber tersebut.
Kemudian ke 5. Belanja modal smart vilage dan honor oprator sebesar Rp 39.463.500 + 16000.000, āhal ini diduga telah terjadi di, mark up anggarannya, āucap Sumber.
Kemudian 6. Pembangunan dan rehabilitasiĀ ,peningkatan ,pengerasan jalan usaha tani, pelebaran jalan usaha tani sebesar Rp 72.480.000.
Kemudian ke 7. Pemeliharaan jalan usaha tani / jalan pertanian sebesar Rp14.995.000,
āSepengetahuan kami bahwa didalam pekerjaan tersebut dilakukan dengan bergotong royong tidak melalui sistem upah seperti padat karya tunai itu tidak ada, ātukasnya.
Terpisah kepala Pekon Fajar Mulia SBY saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada kegiatan dana desa, pihaknya selalu melibatkan masyarakat secara swadaya yang dilakukan secara padat karya tunai desa (PKTD).
āMemang saya tau tentang anggaran itu semua karna saya adalah pengguna anggaran, namun terkait kegiatan sudah ada kaur yang melaksakannya. Silahkan di tanyakan langsung karna saya tidak tahu tehknis nya seperti apa, ākata SBY saat dikonfirmasi oleh wartawan ini dikantornya. (Davit/tim)