Nusa Tenggara Timur

Bangun Budaya Antikorupsi, IAKN Kupang Matangkan Pembangunan Zona Integritas

 

BeritaNasional.ID, KUPANG – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan Pembinaan Penerapan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Harper Hotel Kupang pada 25–26 Juni 2026, seluruh unsur pimpinan dan civitas akademika diajak memperkuat komitmen menuju kampus yang bersih dan melayani.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak sekadar memenuhi tuntutan administratif, pembangunan Zona Integritas diposisikan sebagai langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Rektor IAKN Kupang bersama jajaran pimpinan biro, fakultas, jurusan, program studi, hingga tenaga kependidikan.

Sinergi seluruh elemen kampus diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk memperkuat pemahaman peserta, IAKN Kupang menghadirkan Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag., Inspektur IV Inspektorat Jenderal, sebagai narasumber utama.

Dalam pembinaannya, ia menyampaikan tiga materi penting yang menitikberatkan pada penguatan pengawasan internal, reformasi birokrasi, manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, serta pembentukan budaya kerja berintegritas tinggi. Peserta juga dibekali strategi penyusunan dokumen eviden Zona Integritas yang menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian pembangunan ZI.

Melalui pembinaan ini, IAKN Kupang berharap seluruh sivitas akademika tidak hanya memahami konsep Zona Integritas, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pelayanan.

Kampus menargetkan terciptanya ekosistem akademik yang bersih dari praktik korupsi, responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Semangat perubahan tersebut ditegaskan melalui pesan bahwa dokumen perencanaan terbaik adalah yang mampu diwujudkan menjadi pelayanan bernilai tinggi dan berintegritas.

Pendidikan tinggi yang unggul tidak hanya diukur dari kualitas akademiknya, tetapi juga dari tata kelola yang transparan, komitmen antikorupsi yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan terhadap setiap capaian.

Dengan langkah ini, IAKN Kupang memperlihatkan keseriusannya menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Pembangunan Zona Integritas diharapkan menjadi fondasi lahirnya kampus yang bersih, terpercaya, dan semakin berdampak bagi masyarakat.*

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button