DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Razia Bulan Ramadhan, Tim Gabungan Satpol PP Jaring 2 Orang Diduga LC dan 6 PSK serta 1 Waria

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo, Polres Situbondo, Kodim Situbondo, Subdenpom V/3-5 Situbondo, Intel Kejari Situbondo dan Banser Situbondo kembali berhasil menjaring 5 Lady Companion (LC), 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 Waria di wilayah Kecamatan Banyuglugur serta Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Minggu (2/4/2023) dini hari.

Dalam razia tersebut, Satuan Petugas Gabungan mengamankan 4 PSK dari warung remang-remang di pinggir Jalan Pantura Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, 2 orang wanita yang sedang karoke di Ashika, dan 3 LC yang di duga sedang menunggung orderan karoke di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Banyuglugur, 1 PSK dan 1 Waria yang sedang mangkal di Burnik, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.

Adapun mereka yang terjaring razia Satgas Gabungan Satpol PP Situbondo antara lain Dewi Astutik (28) Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Waria Mohammad Saleh (45) warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Keduanya, kena razia oleh tim gabungan tiga pilar Kecamatan Kota Situbondo di Burnik Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, Siti Aisyah (55) Warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Yulia Dewi (22) Warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Imroratus Shaleha, (33) Warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Probolinggo dan Rahayu Setiawati (27) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember dan Hendri Dertanti (35) Warga Desa Jati, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia di warung remang-remang Jalan Pantura Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, Selfianah (38) warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ela Lemono Putri (20) Warga Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang dan Siti Hotijah (38) Warga Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso. Mereka terjaring razia sedang menjari orderan atau job karoke disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Banyuglugur.

Tak hanya itu, Satgas Gabung Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo ini juga menjaring dua wanita yang sedang karoke di Ashika di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Mereka adalah Iva Afrilia (30) warga Desa Kota Anyar, Kecamatan Probolinggo dan Desira Desi Rahayu (25) warga Desa Kota Anyar, Kecamatan Probolinggo.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Sofan Efendi mengatakan, razia bulan puasa ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 450/1975/431.304.3.1/2023 tertanggal 20 Maret 2023 tentang pelarangan para pelaku usaha dan tempat hiburan malam yang beroperasi pada Bulan Ramadhan 1444 H. “Mereka yang terjaring razia ini, kita bawa ke kantor untuk dibina dan menulis surat penyataan. Setelah mendapat pembinaan dan menulis surat pernyataan, mereka kita pulangan ke tempat tinggalnya masing-masing,” jelas Sofan Efendi.

Lebih lanjut, Sofan mengatakan, Tim Gabungan Satpol PP Situbondo setiap malam maupun siang akan terus melakukan razia ke berbagai daerah di Kabupaten Situbondo. “Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 450/1975/431.304.3.1/2023 tertanggal 20 Maret 2023, Perda Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Umum Masyarakat Kabupaten Situbondo serta menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Situbondo Nomor 188/7/P/001.3/2023 tentang Tim Pelaksana Kegitan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Bulan Ramadhan 1444 H.

“Dengan berpedoman ketentuan yang tertulis diatas, maka Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan razia tanpa pandang bulu. Apabila dalam razia, tim gabungan menemukan tempat hiburan malam yang masih buka pada Bulan Ramadhan, maka dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Plt Kasatpol PP Kabupaten Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button