Hukum & KriminalRiausiakTNI Dan Polri

Bergerak Cepat, Polsek Minas Mengamankan Bapak dan Anak Diduga Pelaku Pengeroyokkan

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Menagih angsuran kredit koperasi, Bintang Gabriel Tampubolon menjadi korban pengeroyokan oleh JH(54) dan RM(20) yang berstatus hubungan Bapak dan Anak. Selasa(23/5)

Terkait pengeroyokan tersebut, korban membuat laporan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya di Mapolsek Minas. Dari laporan tersebut, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Minas melakukan penyelidikan dan gerak cepat mengamankan kedua pelaku yang sedang berada di dalam rumah pelaku JH yang berada di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

“Sementara motif kedua pelaku, melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah lantaran kesal karena sering di tagih uang angsuran kerumah pelaku JH,” kata Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka.

Akibat pengeroyokan tersebut, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka mengatak korban Bintang Gabriel Tampubolon mengalami luka dan lebam di bagian Kepala dan badan Korban.

“Akibat perbuatan pelaku JH dan RM, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Minas.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button