BondowosoDaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024

DPT Pemilu Bondowoso 2024 Berjumlah 600 Ribu Lebih

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JAWA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu 21 Juni 2023 di Hotel Ijen View Bondowoso.

Junaidi, SH, Ketua KPU Bondowoso mengatakan penetapan DPT melalui proses yang panjang. Dimulai dari tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian dilakukan perubahan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Hari ini finish. DPT ini menjadi acuan semua pihak dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata Jun, sapaannya. DPT yang ditetapkan KPU menjadi pedoman atau barometer pemilih di Bondowoso. Proses penetapan DPT ini, telah melalui tahapan yang diatur dalam PKPU.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Bondowoso mengatakan, untuk bisa masuk DPT data yang bersangkutan harus valid. Misalnya NIK terdata di dua Kabupaten, maka dilakukan validasi data.

“Data yang valid disahkan, dan yang tidak valid masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” terangnya. Dalam menetapkan pemilih, KPU berdasarkan de jure tidak berdasar de fakto. Karena yang dijadikan dasar adalah KTP Elektronik.

Jumlah DPT Kabupaten Bondowoso 607.928, terdiri dari laki Laki 293.790 dan perempuan 314.138

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button