BondowosoDaerahJawa Timur

Bangunan Rumah Kompos Di Desa Kemuningan Bondowoso Diduga Fiktif

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Proyek Pembangunan Kandang Sapi Di Desa Kemuningan Kecamatan Taman Krocok senilai Rp 143.248.200,00, dibiayai oleh APBD Tahun 2022.

Daryanto, Sekretaris LSM Tim Investigasi Korupsi Aliansi Masyarakat (TIKAM) mengatakan, Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Andika. Papan Nama Proyek/Papan Informasi tidak disebutkan secara lengkap alamat kantor Kontraktor.

“Hal tersebut bertentangan dengan Undang Undang No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasal 52. Proyek ini merupakan tanggungjawab Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso,” jelasnya, Jum’at, 11/8.

Jenis Pekerjaan, lanjutnya, berupa Belanja Hibah Barang kepada Badan Lembaga Nirlaba (Kandang Manual Dan Rumah Kompos). Sedangkan pengertian dari  Rumah kompos adalah sebuah bangunan yang berfungsi untuk memproses pengomposan sisa hasil tanaman/jerami/limbah kotoran ternak menjadi pupuk organik/ kompos dan dilengkapi dengan alat pengolah pupuk organik, kendaraan roda tiga dan dekomposer.

Ditambahkan, ketika LSM TIKAM  melakukan investigasi ke lokasi kandang sapi di Desa Kemuningan, tidak ditemukan bangunan Rumah Kompos di sekitar Kandang Sapi tersebut. Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Desa dan juga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)  di Kecamatan Taman Krocok dan di Kecamatan Wonosari melalui Whatshapnya, mengaku tidak tahu bangunan Rumah Kompos yang dimaksud.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button