Nasional

Fakta, Terduga Teroris yang Tertangkap di Bandung Pernah Tinggal di Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Wisnu Putra (WP) alias Sahid (35), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu ternyata pernah tinggal di Banyuwangi. Terakhir dia tinggal di Lingkungan Gombeng, RT 3 RW 1, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro. Dia tinggal di sana selama kurang lebih 6 bulan bersama istri dan dua anaknya.

WP tinggal di Gombengsari pada tahun 2012 tepatnya mulai tanggal 7 Juli 2012. Kemudian dia menetap di sana dengan mengontrak rumah milik Ismail. Pria inipun membuat KTP dengan alamat Gombengsari.

“KTP-nya alamat sini, tapi saya tidak tahu mengurusnya melalui siapa, seharusnya prosedurnya ya harus lewat saya,” kata Maksum, Ketua RT 03 RW 01, tempat WP tinggal, Rabu (3/4/19).

Selama tinggal di Gombengsari, WP dikenal cukup baik. Awalnya dia bekerja memelihara Luwak. Kemudian dia menjadi pengepul kelapa untuk dijual ke wilayah Bali. Selama tinggal di sana, WP aktif mengadakan pengajian. Namun rata-rata jamaahnya dari luar wilayah Gombengsari. Hanya satu sampai tiga orang saja warga setempat yang ikut pengajian.

Maksum menyatakan, WP dikenal cukup tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Namun, saat itu dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga pada WP. Karena secara umum yang bersangkutan cukup baik. Hanya saja dia melihat ada kejanggalan dengan kepergian WP yang tanpa pamit. “Masuk pamit (izin), keluar tidak pamit. Kan aneh?,” lontarnya.

Senada, Ketua RW 01, Imam Iskandar menyatakan, WP sering mengadakan pengajian, santunan anak yatim dan kaum dhuafa. Namun suatu saat dirinya pernah mendapatkan laporan dari warga terkait dugaan uang santunan yang dipotong. “Sempat saya tembusi ke Pak WP tapi tidak ada jawaban,” kata Imam.

Lebih jauh Imam menyatakan, WP pindah ke Gombengsari dengan status pindahan dari Kelurahan Taman Baru. Waktu itu semua dokumen yang dibutuhkan untuk perpindahan lengkap. Sehingga WP bisa membuat KTP sebagai warga Gombengsari. “Waktu itu masih belum KTP elektronik, masih KTP biasa,” ungkap Imam. (red)

Caption : Rumah kontrakan yang pernah ditempati WP selama kurang lebih 6 bulan pada tahun 2012, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button