AdvedtorialBondowosoDaerahJawa TimurPemerintahan

Pemkab Bondowoso Bantu KPU Rp 52,3M dan Bawaslu Rp 11,2M

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 63,5 miliar.

Anggaran hibah tersebut diberikan Pemkab Bondowoso kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 52,3 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 11,2 miliar.

Dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, SH Wahyudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, di Peringgitan Rumah Dinas Bupati, pada Rabu (8/10/2023).

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, pemberian dana hibah untuk penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bondowoso sebagai dukungan agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan lancar.

“Mudah mudahan bisa membantu agar agar lebih lancar lagi termasuk kebutuhan logistiknya,” ujarnya. Menurut Bambang, untuk porsi bantuan Pemilu sifatnya dukungan bantuan, namun di Pilkada sendiri bantuan anggaran cukup besar, baik untuk KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bondowoso.

“Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sudah dicantumkan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, selain memberikan hibah kepada penyelenggara Pemilu, Pemkab Bondowoso juga akan membantu memperkuat dari sektor Linmas dan sosialisasi hingga edukasi sampai ke tingkat desa.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina melalui Solihul Huda mengaku sangat apresiasi dan berterimakasih atas perhatian Pemkab Bondowoso dalam menunjang kelancaran tugas Bawaslu Kabupaten Bondowoso untuk dipergunakan dalam kegiatan tahapan Pilkada.

“Ya, anggaran ini akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan tahapan Pilkada Kabupaten Bondowoso tahun 2024,” terangnya. (Advertorial/Syamsul Arifin/Berita Nasional.ID)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button