Kades dan Perangkat Desa Bondowoso Akan Mogok Kerja Kalau Gaji Tidak Cair Sebelum Lebaran

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sudah memasuki tanggal 22 Maret 2023 gaji Kades dan Perangkat Desa belum cair. Hal ini membuat para ujung tombak abdi masyarakat mulai tidak sabar dan mengancam akan mogok kerja.
Selama tiga bulan bekerja, mereka (Kades dan Perangkat Desa, red) se-Bondowoso bekerja tanpa digaji. Padahal, pada bulan puasa ini, utamanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan mereka meroket drastis.
Mathari, SAP, Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK), mengatakan, pihaknya telah berupaya agar Kades dan Perangkat Desa tidak mogok kerja. Karena masyarakat membutuhkan pelayanannya.
“Kami tidak bisa membayangkan kalau Kades dan Perangkat Desa mogok kerja. Pemerintahan akan lumpuh total. Sementara masyarakat sangat membutuhkan Kades dan Perangkat Desa untuk berbagai macam urusan,” kata Mathari.
Alhamdulillah, kata Kades Bukor ini, pihaknya berhasil meredam mereka agar tidak melakukan mogok. Namun jika sebelum lebaran gaji mereka tetap tidak cair, saya tidak akan mampu lagi meredamnya.
Ditambahkan, SKAK sudah beruapaya keras agar mereka tidak mogok kerja. Dan mereka bersedia setelah kami informasikan, sebelum lebaran gaji meraka sudah cair. Kalau janji Pj Bupati ini tidak ditepati, maka dampaknya akan riskan.
Dampak lain dengan lambannya gaji mereka, tidak terbayarnya asuransi BPJS. Sehingga selama 3 bulan ini, terhitung dari bulan Januari, Pebruari, dan Maret tidak terbayarkan. Akibatnya, kala ada diantara mereka yang sakit, maka tidak bisa menggunakan BPJS.
“Memang, BPJS tersebut yang membayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Namun yang 1% itu diambilkan dari Siltap. Sementara kartu BPJS berlaku, kalau sudah membayar polisi 100%,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Drs. H. Bambang Soekwanto, MM mengatakan, Perbup tentang Pengasilan Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa sudah ditandatangani. Dari Pemprov Jatim baru turun tanggal 4 Maret dan langsung dikirim melalui aplikasi ke Kemendagri. (Syamsul Arifin/Bernas)



