Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Sentil Penggunaan DBH CHT

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, SH, meminta kepada Pemkab Bondowoso, agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dijalankan sesuai Regulasi dan Juklak-Juknis.

Permintaan tersebut disampaikan Dhafir, sapaannya, saat melakukan audiensi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Gedung DPRD. Salah satu tema audiensi oleh Ormas tersebut adalah tentang DBHCT.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bondowoso ini mengatakan, DBHCHT harus digunakan untuk sosialisasi rokok ilegal yang merugikan Pemerintah. Baik melalui banner, media massa, maupun yang lainnya.

“Jadi DBHCT harus digunakan untuk menyadarkan masyarakat bahwa memproduksi dan mengkonsumsi rokok ilegal itu pelanggaran. Bukan mengadakan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan sosialisasi rokok ilegal, seperti road race,” kata Dhafir.

Sekarang, lanjutnya, sudah ada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi penggunaan DBHCHT harus sesuai dengan SIPD tersebut, tidak boleh menyimpang. Kalau menyimpang, itu pelanggaran.

Ditambahkan, misalnya administrasi peng-SPJ-annya, juga harus sesuai yang tertera dalam SIPD. Seperti road race yang dilakukan pada bulan April, sementara perunahan anggarannya bulan Agustus, lalu bagaimana logikanya.

Alumni PP Sidogiri Pasuruan ini juga menyindir DBHCHT yang digunakan untuk biaya perawatan. Disarankan agar DBHCT diarahkan untuk petani tembakau. Karena mereka sebetulnya yang menyumbang dana tersebut.

“Kesimpulannya, DBHCHT harus digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya Universal Heart Coverage (UHC), sosialisasi basmi rokok ilegal, penambahan dan perbaikan fasilitas kesehatan, dan kegiatan lain yang terkait,” sarannya. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button