AdvedtorialGorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Minta Bakal Cakada Segera Siapkan Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo meminta kepada para bakal calon kepala daerah untuk segera mempersiapkan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Terkait dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar di UTC Damhill Kota Gorontalo, Jumat (9/8/2024).

Hendrik mengingatkan kepada para pengurus partai politik yang hadir sebagai peserta bahwa waktu efektif untuk mengurus dokumen syarat calon dan syarat pencalonan tinggal dua minggu. Sehingga diharapkan para pengurus partai politik bisa menginformasikan kepada masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah dan partai politik penggusung hal – hal yang terkait dengan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan yang dipaparkan oleh stakeholder terkait yang mengeluarkan dokumen syarat calon.

“Ada 19 item (dokumen) yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon kepala daerah sehingga kami juga hari ini mengundang stakeholder terkait dengan pemenuhan dokumen syarat pasangan calon kepala daerah,” jelas Hendrik.

Untuk diketahui pemateri pada kegiatan ini berasal dari Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kejati Gorontalo, Kanwil Kemenag Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Selain partai politik, kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button