Daerah

Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Taman-Gentong Bondowoso Melanggar Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2019

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – CV Elza Jaya mendapat jatah proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong Kecamatan Krocok dengan kode paket 13011472, kode RUP : 51765996, anggaran tahun 2024 sebesar Rp 186.187.000.00,-.

Alamat CV Elza Jaya adalah Dusun Krajan RT 08/RW 03 Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari. Pemilik CV Elza Jaya, M, ketika dihubungi melalui Wathsappnya mengaku tidak punya pekerjaaan proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong.

Proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong merupakan Penunjukan Langsung (PL) tidak melalui E-Katalog. Lucunya, Dinas Binamarga, Sumber Daya Alam, Bina Konstruksi (BSBK), menunjuk Dayat mengerjakan proyek tersebut.

Menurut H. Daryanto, Ketua LSM TIKAM, PL dengan menggunakan CV milik orang lain adalah melanggar. Karena Dayat, yang mendapat Proyek PL, membuat dan memberikan pernyataan tidak benar.

“Atau memberikan keterangan palsu sesuai Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2019. Kemudian melanggar larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya,  proyek pekerjaan pengaspalan di Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok sengaja tidak diawasi dengan baik oleh Dinas BSBK maupun pelaksana dari Proyek CV Elza Jaya.

Ditambahkan, terbukti ketika media BeritaNasional.ID bersama LSM TIKAM pada hari Rabu, 14/8/2024 sekitar Jam 11.00.Wib, ditemukan pada pekerjaan awal ke tidak dilakukan pemadatan jalan yang berlobang.

Juga tidak dilakukan penggilas tanah yang dipadatkan, dan tidak ada pembersihan kotoran sampah yang ada dibadan jalan yang mau diaspal. Serta penataan batu tidak sesuai dengan tahapan (campur aduk). Tidak ada peniyiraman aspal (klicir pada dasar lapisan bawah. Batu yang sudah ditabur bukan ditata langsur diklicir aspal seadanya.

“Ketika temuan kami disampaikan pada Mandor CV Elza Jaya, Fathor, diam seribu bahasa. Temuan ini sudah saya informasikan pada Pj Bupati dan Pj Sekda melalui WhatAppnya hanya dibaca tanpa direspon,” keluhnya. (Syamsul Arifin.Bernas).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button