Pj Bupati Bondowoso Akan Kirim Tim Kroscek Hasil Pekerjaan CV Elza Jaya

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pj Bupati Bondowoso, Hadi Wawan berjanji akan mengirim Tim untuk melihat secara langsung proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong Kecamatan Taman Krocok yang dikerjakan oleh CV Elza Jaya.
Informasi tersebut disampaikan H. Daryanto, Ketua LSM TIKAM kepada BeritaNasional.ID. Dalam pesan singkatnya, Hadi, sapaannya, menyampaikan terimakasih atas informasinya dan akan menindaklanjuti dengan menurunkan Tim ke lokasi proyek.
“Saya menyampaikan terimakasih atas informasinya. Ini penting sebagai evaluasi atas pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Elza Jaya. Nanti kami akan kirim Tim untuk melihat langsung ke lapangan,” kata Dar, sapaannya membacakan pesan singkat Hadi.
Diberitakan sebelumnya, CV Elza Jaya mendapat jatah proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong Kecamatan Krocok dengan kode paket 13011472, kode RUP : 51765996, anggaran tahun 2024 sebesar Rp 186.187.000.00,-.
Alamat CV Elza Jaya adalah Dusun Krajan RT 08/RW 03 Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari. Pemilik CV Elza Jaya, M, ketika dihubungi melalui Wathsappnya mengaku tidak punya pekerjaaan proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong.
Proyek rekonstruksi jalan Taman-Gentong merupakan Penunjukan Langsung (PL), tidak melalui E-Katalog. Lucunya, Dinas Binamarga, Sumber Daya Alam, Bina Konstruksi (BSBK), menunjuk Dayat mengerjakan proyek tersebut.
Menurut H. Daryanto, Ketua LSM TIKAM, PL dengan menggunakan CV milik orang lain adalah melanggar. Karena Dayat, yang mendapat Proyek PL, membuat dan memberikan pernyataan tidak benar.
“Atau memberikan keterangan palsu sesuai Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2019. Kemudian melanggar larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, lanjutnya, proyek pekerjaan pengaspalan di Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok sengaja tidak diawasi dengan baik oleh Dinas BSBK maupun pelaksana dari Proyek CV Elza Jaya. (Syamsul Arifin/Bernas).



