Jawa TimurRagamSitubondo

Usai Pelantikan Andi Handoko Sebagai Wakil Ketua, Pimpinan DPRD Situbondo Bentuk AKD

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo Andi Handoko akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Situbondo setelah sempat tertunda. Momen bersejarah ini berlangsung dalam rapat paripurna yang penuh khidmat di gedung DPRD Situbondo. Senin (07/10/2024).

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, yang memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. rapat paripurna berlanjut dengan agenda yang tak kalah penting, yaitu pengesahan nama-nama alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pelantikan Andi Handoko ini merupakan tahap kedua dalam rangka melengkapi susunan pimpinan DPRD Situbondo yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.

“Ini momen penting bagi Situbondo. Dengan lengkapnya pimpinan DPRD, kita siap melangkah lebih solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan,” ujar Mahbub dengan penuh optimisme.

Rapat paripurna ini juga menjadi ajang unjuk kekompakan bagi enam fraksi yang telah menyepakati pembentukan AKD tanpa harus melalui prosesi pelantikan yang rumit. Mahbub menjelaskan bahwa pengesahan AKD cukup dilakukan dalam rapat paripurna sebagai simbol kesepakatan bersama antar-pimpinan dewan.

Saat berbicara tentang perubahan APBD, Mahbub mengisyaratkan bahwa konsultasi intensif akan dilakukan dengan pimpinan AKD dan seluruh pihak terkait. “Jika diperlukan, kita siap menggelar rapat kerja dan mengkaji lebih mendalam untuk kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya dengan semangat penuh komitmen.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button