Dorong DPRD , Bentuk Pansus Tuntaskan Pelaku Usaha Tambak Udang Nakal di Kabupaten Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Tambak udang vaname di Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan karena diduga persoalan izin.
Fakta tersebut diungkapkan oleh LSM Paskal dan rekan-rekan media online atas dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha tambak udang vaname di Desa Dringu.
“Selama ini diduga kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sehingga pelaku usaha tambak udang khususnya di wilayah Kecamtan Dringu diduga kurang tertib aturan.” kata Slamet biro pelopor Krimsus Probolinggo.
Sementara itu, Ketua LSM Paskal Sulaiman menuturkan, disinggung terkait dampak, bahwa dampak langsungnya tentu pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
“Bicara dampak, ya tentu dong, kalau mereka tertib aturan, semua kewajiban terkait perijinan seharusnya dipenuhui kan, dan yang pasti ada pemasukan untuk PAD. Tapi yang terpenting, bagaimana para pelaku usaha tidak seenaknya.” tuturnya
Kepala Desa Dringu Kuryadi menjelaskan, tambak yang beroperasi tersebut sudah bertahun-tahun. Sebelum saya menjabat Kepala Desa tambak sudah ada.” Selasa (18/4/25).
Namun, kata Kuryadi, terkait masalah izin tambak diduga sudah berizin.” katanya
(Yuliono)



