LKBH PB PGRI Nilai Siswaji Tidak Paham Hukum

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pernyataan tokoh sekelas Siswaji yang mengaku sebagai Pengurus PGRI Jawa Timur dinilai Asbun (Asal bunyi) oleh anggota LKBH PB PGRI, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM.
“Mohon ma’af, Pengurus PD PGRI Kabupaten Bondowoso saja paham bahwa PB PGRI masih dalam sengketa, yaitu antara PB PGRI Teguh Sumarno dan Unifah Rosyidi. Kok tokoh sekelas Siswaji bilang tidak ada dualisme, ini namanya Asbun,” kata Sugiono, sapaannya.
Saya, lanjutnya, atas nama LKBH PB PGRI sekaligus Ketua PD PGRI Kabupaten Bondowoso, merasa prihatin dan lucu atas pernyataan Siswaji yang mengaku sebagai Pengurus PGRI Jawa Timur dan mengatakan bahwa PB PGRI tidak ada dualisme.
Siswaji berstatemen kayak tidak mengerti hukum, tidak paham hukum atau buta hukum. Bagaimana dikatakan tidak ada dualisme, wong sampai saat ini, antara Teguh Sumarno dan Unifah Rosyidi sama-sama mempunyai SK AHU.
Bahkan SK AHU Teguh Sumarno lebih awal terbit sebelum SK AHU Unifah Rosyidi turun. Sebetulnya yang tidak taat hukum Unifah Rosyidi. Makanya kita laporkan di beberapa daerah, termasuk di Polresta Cirebon terkait dugaan pemalsuan dokumen.
“Kalau tidak ada dualisme, kenapa Unifah Rosyidi melakukan kasasi, karena kalah di PTUN. Artinya apa, Unifah Rosyidi ini sudah mau keok dengan teman-temannya. Sehingga dia melakukan gerakan dan akan sia-sia,” kesalnya.
Karena kita yakin bahwa kasasi akan menguatkan hasil dari banding di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, hati-hati jika bicara. Kalau tidak mengerti hukum lebih baik diam, karena bisa berakibat hukum.
Kepada seluruh anggota PGRI dimanapun berada saya informasikan, pernyataan Siswaji dalam berita itu menyesatkan, berita yang tidak layak untuk dikonsumsi orang yang berpendidikan. Saya tantang Siswaji berdebat.
Saya mau menunjukkan bukti-bukti hukum. Saya buktikan, siapa yang berbicara bedasarkan bukti hukum dan siapa yang bicara hanya berdasarkan halusinasi. Bicaranya sudah ngawur, karena Ketua Umumnya sudah mau keok. (Syamsul Arifin/Bernas)



