Lumajang

Tunjukan Komitmennya, Polres Lumajang Tembak Residivis Curanmor

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Sebelumnya Kapolres Lumajang tegaskan tembak ditempat pelaku curat, curanmor, curwan yang meresahkan masyarakat kabupaten Lumajang mengingat angka kriminalitas naik, komitmen tersebut di buktikan  dengan keberhasilan menangkap residivis spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi di wilayah Lumajang hingga luar kota.

Diketahui, terduga pelaku inisial “R” alias “i” (30) warga kecamatan Kedungjajang merupakan residivis yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lumajang dikarekan aksinya sangat meresahkan masyarakat.

Terduga pelaku “R” ditangkap pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah istrinya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Utara Pasar Baru Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan dari pelaku. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,” kata AKBP Alex saat konferensi pers di Cafe Oala, Lumajang.

Inisal “R” diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Cafe Oala pada 11 Juli 2022. Dalam aksi tersebut, ia dan rekannya inisial “F” mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Aksi mereka terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus. Saat ini, “F” sedang menjalani hukuman di Lapas Jember.

“Mereka merupakan satu kelompok curanmor. R ini juga sempat melarikan diri saat ditangkap di Polres Jember. Namun kini sudah berhasil kita amankan kembali,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, “R” mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 (delapan) kali, dengan rincian empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, ia beraksi bersama Imam yang kini tengah menjalani vonis 1,5 tahun penjara di Lapas Lowokwaru, Malang.

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan alat bantu berupa kunci T. “R” berperan sebagai joki, sementara rekannya, Firman atau Imam, bertindak sebagai eksekutor.

Kapolres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati menjaga sepeda motornya. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan gunakan pengaman tambahan. Karena modus yang digunakan oleh pelaku seperti R dan F ini adalah menggunakan kunci T. Jika sepeda motor dikunci dengan baik, peluang terjadinya pencurian akan jauh lebih kecil,” tegas AKBP Alex.

“R” alias “i” saat ini diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pelaku curanmor lainnya. (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button