Sekda Bondowoso Ingatkan Penerima Bantuan Kambing Jangan Dijual

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sebanyak 10 Warga Desa Bendo Arum Kecamatan Wonosari menerima bantuan kambing dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Timur. Sepuluh warga tersebut tergabung dalam Kelompok Ternak (Poknak) Jaya Bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Fathorrosi mengingatkan pada penerima bantuan agar tidak menjualnya. Peliharalah 50 kambing betina dan 5 kambing pejantan ini hingga beranak-pinak supaya bisa digulirkan pada warga yang lain.
“Tirulah Desa Sulek Kecamatan Tlogosari yang mendapat bantuan ternak dari Baznaz. Semula bantuannya hanya 67 ekor kambing kini berkembang menjadi 700 ekor. Sehingga bisa digulirkan pada peternak yang lain,” sarannya.
Agar bantuan ini terus berkembang, lanjutnya, harus disukuri. Cara bersukur ada 3, pertama jangan dijual, kedua jangan dipotong, dan ketiga jangan dilaporkan mati pada petugas. Kalau 3 hal tersebut dijalankan, insyaallah bantuan kambing ini akan bertambah.
Rosi, sapaan Sekda, meminta Kepala Desa (Kades) Bendo Arum, H. Kusnadi turut mengawasi bantuan ini. Pengawasan ini penting, agar peternak merawat kambingnya dengan baik dan tidak menjualnya.
Kepada anggota Poknak Jaya Bersama, Sekda mengingatkan teruslah menjaga kekompakan. Karena kandangnya ini komunal, maka 10 anggotanya harus saling bergantian menjaga dan merawatnya, jangan dipasrahkan hanya pada 1 atau dua anggota saja.
“Dalam 1 tahun seekor kambing bisa melahirkan dua kali, sekali melahirkan maksimal dua anak. Kalau prediksi ini benar, maka dalam 1 tahun, 50 ekor kambing kali 4 menjadi 200 ekor kambing,” jelasnya.
Dengan demikian tujuan bantuan ini dapat mengentaskan kemisikinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso bisa tercapai. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas)



