DPRD Polewali Mandar Beberkan 8 Masalah Daerah dalam Rapat Paripurna

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar membeberkan delapan persoalan krusial daerah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Banggar dan Permintaan Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kamis (31/7/2025).
Juru bicara Banggar, Ainun Mardiah, memaparkan sejumlah temuan berdasarkan konfirmasi dengan SKPD. Di hadapan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, DPRD menyoroti:
1. PAD belum optimal, realisasi pajak dan retribusi hanya 88,34% dan 72,20%.
2. Perubahan anggaran yang terlalu sering, menunjukkan lemahnya perencanaan berbasis data.
3. Belanja operasi terlalu dominan (76,51%), sementara belanja modal hanya 9,01%.
4. Realisasi belanja infrastruktur rendah, hanya 77,23% dari Rp51,9 miliar yang dianggarkan.
5. Silpa Rp7,35 miliar vs utang daerah Rp117,3 miliar lebih, dinilai tidak seimbang.
6. Pengelolaan kas dan subsidi silang tak profesional, termasuk kelebihan dan kesalahan bayar.
7. RSUD Andi Depu belanja melebihi pagu, mencapai 113,9% meski pendapatan surplus.
8. Pertanyaan atas mekanisme BLUD dan RBA RSUD, yang dinilai kurang transparan.
DPRD juga menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan Pemda, yang dianggap mencerminkan stagnasi dalam tata kelola keuangan.
“Permasalahan ini harus menjadi evaluasi serius. Apalagi utang daerah sangat besar,” tegas Ainun.
Menanggapi hal ini, Bupati Samsul Mahmud menyatakan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan angka, tetapi bentuk akuntabilitas publik dan bahan evaluasi kinerja.
Soal utang daerah, ia menjelaskan bahwa beban tahun 2023-2024 masih dalam proses penyelesaian. “Tahun 2025 belum bisa dilunasi, tapi akan diupayakan selesai pada 2026,” pungkasnya.



