Diduga Dicabuli Oknum Guru Saat Berlibur, Siswa SMA Asal Lumajang Lapor ke Call Center 110

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum guru sekolah menengah atas (SMA) dan muridnya mengemuka di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, dan sempat menjadi perhatian aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum guru berinisial HP (42) diduga melakukan hubungan tidak pantas dengan muridnya, CL (16), yang masih berstatus pelajar. Keduanya diketahui berada di lokasi tersebut setelah mengikuti sebuah kegiatan perlombaan.
Dugaan peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di sekitar kawasan wisata. Situasi kemudian memanas saat sang guru disebut meminta pertemuan lanjutan, namun ditolak oleh siswa. Merasa tertekan dan tidak nyaman, korban akhirnya menghubungi layanan darurat kepolisian.
Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi yang menerima aduan melalui Call Center 110 segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Awalnya Polres Situbondo menerima laporan lewat 110 yangbkemudian diteruskan ke Pamapta. dari Informasi itu dikabarkan ada oknum guru menginap bersama tiga muridnya dakam 1 kamar, salah satu siswa atau Korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA mengaku mendapat perlakuan pencabulan, sementara terduga pelaku adalah oknum gurunya,” ujar Liskurahman, Senin (18/5/2026).
Petugas juga sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi tempat peristiwa berlangsung. Namun, penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo mengingat korban masih di bawah umur.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Kedua belah pihak, yakni keluarga guru dan siswa, sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Tidak jadi membuat laporan polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” kata Agung.
Meski demikian, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi antara tenaga pendidik dan siswa, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur dalam situasi apa pun.



