Lampung

Warga Sri Way Langsep Lampung Tengah Keluhkan Pemadaman Listrik PLN Kian Tak Beraturan

BERITANASIONAL.ID LAMPUNG – Pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, bukan lagi sekadar gangguan teknis. Bagi warga, ini sudah menjadi tradisi gelap yang membakar kesabaran. Bagaimana tidak, sejak tahun 2024 hingga memasuki Agustus 2025, listrik padam datang tanpa pola, tanpa aba-aba, dan tanpa penjelasan.

Kondisi ini terutama kerap dialami oleh warga Kampung Sri Way Langsep, Kalirejo. Hampir setiap hari, aliran listrik padam berkali-kali tanpa pemberitahuan resmi dari pihak PLN. Warga di kampung ini seakan sudah terbiasa hidup dalam ketidakpastian tak pernah tahu kapan listrik menyala normal atau kapan kembali padam.

Davit, salah satu warga Kampung Sri Way Langsep, menjadi suara lantang yang mewakili keresahan masyarakat. Dengan nada getir ia menyampaikan bahwa pemadaman bertubi-tubi itu bukan hanya menghentikan aktivitas, tetapi juga merenggut hak dasar masyarakat atas pelayanan energi.

“Di kampung kami, Sri Way Langsep, listrik padam seenaknya. Kadang sehari bisa beberapa kali. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada permintaan maaf. Padahal akibatnya kami yang dirugikan,” ujarnya.

Kerugian yang dimaksud bukan sekadar soal kenyamanan hidup yang terganggu. Sejumlah barang elektronik miliknya kini tinggal kenangan. Mulai dari televisi, kipas angin, hingga lampu bohlam yang mendadak terbakar saat listrik menyala kembali. Dugaan tegangan yang melonjak tinggi saat arus kembali normal memperparah kerusakan. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab ketika kerugian menimpa masyarakat akibat layanan publik yang seharusnya dijaga oleh PLN?

Tidak berhenti di situ, Davit juga menyampaikan desakan serius kepada PLN Pusat. Ia meminta agar direksi di level daerah, khususnya pimpinan PLN Lampung Tengah, segera dievaluasi karena dianggap gagal memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kalau memang tidak bisa mengurus distribusi listrik dengan baik, lebih baik diganti saja. Jangan biarkan masyarakat di Sri Way Langsep terus jadi korban pemadaman tak beraturan,” tegasnya.

Kekesalan warga Kalirejo ini sesungguhnya mencerminkan masalah klasik yang tak kunjung selesai. PLN, sebagai penyedia tunggal listrik di negeri ini, sering kali memperlakukan konsumen seolah hanya pihak penerima jasa tanpa hak untuk protes. Padahal, dalam logika sederhana, pelanggan membayar tagihan tiap bulan dengan harapan mendapatkan pelayanan yang stabil dan layak. Namun yang terjadi justru sebaliknya: tagihan tak pernah telat ditagih, sementara aliran listrik bisa diputus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Secara lebih luas, persoalan ini mengisyaratkan adanya defisit transparansi dan akuntabilitas. Di tengah gembar-gembor modernisasi energi, digitalisasi layanan, dan jargon keberlanjutan, realitas di lapangan justru masih menyajikan drama pemadaman yang seperti “lotere gelap”. Publik tidak diberi akses informasi yang jelas tentang alasan pemadaman, durasi, maupun langkah antisipasi.

Fenomena ini harus dibaca bukan hanya sebagai gangguan teknis, tetapi juga kegagalan institusional. Kegagalan dalam komunikasi publik, kegagalan dalam perencanaan distribusi energi, bahkan kegagalan dalam memahami bahwa listrik bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan vital yang menopang hampir semua sendi kehidupan modern.

Kekesalan warga Sri Way Langsep, Kalirejo, Lampung Tengah, semestinya menjadi alarm keras bagi PLN. Sudah saatnya perusahaan negara ini berhenti memperlakukan pemadaman sebagai “kewajaran”, dan mulai menegakkan standar pelayanan yang transparan. Jika tidak, apa bedanya PLN dengan penjaga lilin raksasa yang hidup dari kegelapan warga?

Yang jelas, bagi Davit dan banyak warga lain, listrik bukan lagi sekadar soal terang atau gelap. Listrik adalah hak, dan hak itu kini terasa dirampas oleh kebijakan pemadaman tanpa kepastian. Dan sebagaimana sejarah mencatat, ketika hak rakyat diabaikan, kemarahan tidak pernah padam, melainkan terus menyala lebih berbahaya daripada korsleting kabel yang membakar bohlam. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button