Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Tempuh Jalur Hukum, Bongkar Rekam Jejak Pelapor yang Pernah Jadi DPO

BeritaNasional.ID, KUPANG — Polemik fitnah proyek fiktif senilai Rp7 miliar yang menyeret nama Yusinta Ningsih Nenobahan memasuki babak baru. Kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, dengan lantang mengecam tuduhan tak berdasar yang menyebar di berbagai media sosial dan situs jurnalisme warga.
Fransisco menegaskan, pihaknya sudah menginventarisasi sejumlah akun media sosial di Kompasiana, Instagram, Facebook, hingga TikTok yang gencar menuduh kliennya. Menurutnya, sebagian besar akun tersebut menggunakan identitas anonim atau palsu untuk menyebarkan fitnah.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi ke Polda NTT untuk mengungkap siapa pelaku di balik fitnah ini. Kami tidak akan tinggal diam, karena ini sudah keterlaluan,” tegas Fransisco kepada Bernas, Jumat (3/10/2025).
Menurut Fransisco, praktik fitnah ini sangat membahayakan iklim demokrasi di Indonesia. Alih-alih menyampaikan gagasan atau ide yang sehat, pihak-pihak tertentu justru memilih melakukan serangan personal dengan cara keji.
“Ini ironis, ada seorang anak asli daerah yang tulus ingin membangun NTT, khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), malah diserang dengan fitnah. Cara-cara seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar menjaga marwah kliennya, tetapi juga memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang gemar menyebarkan kabar bohong.
“Demokrasi harusnya menjadi ruang adu gagasan, bukan ajang pembunuhan karakter. Kami ingin kepolisian segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sebelumnya, Yusinta Ningsih Nenobahan sendiri telah membantah tegas tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam proyek fiktif Rp7 miliar yang mengatasnamakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menurut Yusinta, tuduhan itu pertama kali ia temukan melalui tulisan di situs Kompasiana, yang kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial. Baginya, tuduhan tersebut adalah narasi sesat yang sengaja digulirkan untuk merusak nama baiknya.
“Saya tidak pernah melakukan penipuan, apalagi dengan mencatut nama Kemenhan. Tuduhan itu bohong dan mencemarkan nama baik saya maupun keluarga saya,” tegas Yusinta pada Kamis (2/10/2025).
Ia menekankan, mustahil baginya menggunakan nama institusi resmi negara untuk kepentingan pribadi.
“Kemenhan adalah institusi yang dipimpin seorang purnawirawan TNI dan diisi oleh prajurit aktif. Tidak mungkin saya berani menggunakan nama mereka demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Yusinta juga merasa ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja ingin mendiskreditkan dirinya. Saat ini, ia tengah berada di NTT untuk melaksanakan sejumlah kegiatan kemanusiaan, namun justru diserang dengan isu politik.
“Kegiatan kemanusiaan yang saya lakukan di NTT jangan dipandang sebagai agenda politik. Saya datang karena panggilan hati. Ini tanah kelahiran saya, dan di sinilah saya ingin bermanfaat bagi sesama,” tegasnya.
Menariknya, pihak yang melaporkan Yusinta, yakni Natalia Rusli, bukan sosok tanpa kontroversi. Rekam jejak hukumnya cukup panjang, bahkan ia pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nama Natalia sebelumnya mencuat dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya. Ia dilaporkan oleh seorang korban bernama Verawati Sanjaya yang mengaku ditipu Rp45 juta.
Natalia kala itu menjanjikan pengembalian dana dengan skema 40 persen tunai dan 60 persen dalam bentuk aset koperasi. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Natalia sempat buron hingga masuk dalam daftar DPO sebelum akhirnya menyerahkan diri. Dalam persidangan, ia dituntut hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan.
Selain kasus Indosurya, namanya juga berulang kali dikaitkan dengan laporan hukum serupa: korban diminta menyerahkan dana dengan janji bantuan “mengurus” perkara, namun hasilnya jauh dari harapan.
Tak hanya itu, Natalia pernah melaporkan balik aparat penegak hukum ke Komisi Kejaksaan, dengan alasan dirinya dikriminalisasi sebagai advokat.
Meski demikian, laporan itu tidak menghentikan proses hukum yang menjeratnya.
Langkah Yusinta dan Harapan Publik
Dengan latar belakang pelapor yang kontroversial, kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum Yusinta berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut penyebaran fitnah tersebut agar terang benderang siapa aktor di baliknya.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya nama baik klien kami, tetapi juga menjaga ruang demokrasi dari praktik keji pembunuhan karakter. Fitnah harus dihentikan dengan hukum,” tutup Fransisco.*
Alberto