Kepala SMAN 2 Kupang Apresiasi Gubernur Melki Laka Lena atas Kebijakan Pendanaan Pendidikan Berkeadilan

BeritaNasional.ID, KUPANG – Kepala Sekolah SMAN 2 Kupang, Daryana Mage, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, atas kebijakan pendanaan pendidikan yang dinilainya sebagai langkah berani dan berkomitmen dalam membangun sumber daya manusia NTT yang unggul dan berdaya saing.
Menurut Daryana, kebijakan Gubernur yang menaruh perhatian besar terhadap pendanaan pendidikan di seluruh sekolah di NTT merupakan bukti nyata bahwa pemerintah provinsi tidak hanya berbicara tentang pemerataan pendidikan, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret melalui regulasi yang kuat dan terarah.
“Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam membangun sumber daya manusia NTT melalui pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Apalagi sudah diikuti dengan regulasi sehingga setiap sekolah dapat mengatur sesuai dengan aturan yang ada dan tepat sasaran,” ujarnya kepada Bernas, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menuturkan, dukungan pemerintah tersebut akan memberikan dampak besar bagi sekolah-sekolah di seluruh wilayah NTT.
Melalui kebijakan ini, sekolah dapat memperbaiki dan menambah sarana-prasarana pendidikan, memperkuat kapasitas tenaga pendidik, serta memperluas akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami di SMAN 2 Kupang merasa sangat termotivasi untuk mengoptimalkan setiap dukungan yang diberikan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan positif bagi mutu pembelajaran dan prestasi siswa,” jelas Daryana.
Lebih jauh ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, siswa, dan masyarakat merupakan kunci penting dalam memajukan pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Ia yakin bahwa dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, pendidikan di NTT akan semakin maju dan mampu bersaing dengan provinsi lain di Indonesia.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara seluruh pihak, kami yakin pendidikan di NTT akan semakin berdaya saing dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi telah melaunching Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di SMAN 2 Kupang.
Pergub ini menjadi landasan hukum bagi pengelolaan dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh sekolah menengah di NTT.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar, penggunaan dana tanpa dasar hukum, maupun ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Pergub ini menegaskan tiga poin penting, yaitu:
1. Semua bentuk pungutan, bantuan, dan sumbangan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Setiap rupiah yang diterima dan digunakan sekolah wajib tercatat, dilaporkan, dan diumumkan secara terbuka;
3. Semua sekolah wajib menerapkan prinsip subsidi silang, agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan haknya untuk bersekolah karena kendala biaya.
Selain itu, penetapan kategori peserta didik dalam pembayaran Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) akan mempertimbangkan tingkat pendapatan, pekerjaan, dan kemampuan ekonomi orang tua atau wali murid, yang diverifikasi langsung oleh pihak sekolah untuk menjamin keadilan bagi seluruh siswa.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai terobosan penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat kecil.*
Alberto



