Polres Situbondo Ungkap Enam Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Enam Tersangka Diringkus

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap enam kasus pencurian dengan total enam tersangka yang berhasil diamankan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar di Mapolres Situbondo. Didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Kapolres menjelaskan bahwa operasi Sikat Semeru ini berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Rabu (5/11/2025).
“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, kami berhasil mengungkap enam perkara sesuai dengan target dari Polda Jatim,” ujar AKBP Rezi kepada wartawan.
Menurut Rezi, dari enam kasus tersebut, satu di antaranya adalah pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian biasa.
Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah, Kecamatan Banyuputih. Seorang pelaku nekat mengambil uang tunai Rp3 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor korban. “Saat kami periksa, kondisi jok motor memang tidak terkunci,” ungkap Rezi.
Kasus lain menimpa warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, di mana pelaku berinisial N mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan kunci masih menempel.
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di kawasan pesisir Banyuglugur. Pelaku berinisial V, warga Probolinggo, mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Selain pencurian motor, polisi juga mengungkap sejumlah kasus pencurian handphone dan uang tunai. Di antaranya terjadi di Toko Siva, Dusun Sekolahan, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak atap toko, lalu mengambil uang dan barang dagangan, termasuk handphone milik korban.
“Ponsel hasil curian itu kemudian dijual kepada tersangka lain. Keduanya sudah kami amankan,” kata Rezi.
Kasus serupa juga menimpa warga Dusun Gelidik, Desa Sumberjo, Kecamatan Banyuputih, dan Jalan Raya Asembagus, di mana pelaku mencuri handphone milik warga saat rumah dalam keadaan sepi
Kapolres Rezi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama saat meninggalkan rumah atau kendaraan.
“Pastikan motor dalam keadaan terkunci ganda dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jajaran Polres Situbondo akan terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian untuk menekan angka kejahatan jalanan, terutama menjelang akhir tahun.
“Enam kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Situbondo,” tambahnya.



