Dorong Industri Tembakau Madura, Khofifah Siap Jadi Pengusul KEK ke Pusat

BeritaNasional.id, PAMEKASAN — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya menjadi pengusul resmi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Madura yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra utama tembakau nasional. Selasa (10/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Khofifah saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura beserta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam sebuah pertemuan yang berlangsung setelah rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan, Minggu (8/3/2026 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan melalui skema KEK yang dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, gagasan KEK Tembakau Madura lahir dari kebutuhan nyata untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan yang selama ini belum sepenuhnya memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat lokal.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul serta memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujar Khofifah.
Khofifah menilai, pengembangan KEK Tembakau Madura juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah.
Ia mengutip semangat pembangunan yang selama ini digaungkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yakni memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, <span;>no one left behind<span;>. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.
Dalam konteks pembangunan kawasan, Khofifah menekankan bahwa Madura memiliki posisi strategis dalam rantai pasok industri tembakau nasional. Namun selama ini sebagian besar nilai tambah industri masih terpusat di luar wilayah tersebut.
Karena itu, pembentukan KEK dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem industri tembakau secara lebih terintegrasi.
Sebagai langkah awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Emil Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian yang lebih mendalam. Kajian tersebut mencakup aspek teknokratis, administratif, hingga kesiapan kawasan yang menjadi syarat dalam proses pengusulan KEK kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Khofifah menilai keberadaan KEK tidak hanya berkaitan dengan upaya meningkatkan investasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi wilayah.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura—terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya—dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan pihaknya siap melakukan kajian komprehensif terhadap usulan KEK Tembakau Madura.
Ia menilai usulan tersebut memiliki dasar yang cukup kuat karena telah didukung oleh kajian akademik sekaligus dukungan politik dari para kepala daerah di wilayah Madura.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.
Menurut Emil, konsep KEK tidak sekadar berbicara mengenai masuknya investasi baru, tetapi juga menyangkut pembangunan ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat struktur ekonomi lokal.
Dalam konteks Madura, KEK tembakau berpotensi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat posisi petani tembakau, pelaku usaha kecil, hingga industri pengolahan di tingkat lokal.
“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat serta memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Pangdam V/Brawijaya Rudy Saladin yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan ekonomi kawasan. Menurutnya, program pembangunan strategis seperti KEK membutuhkan stabilitas serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, mengatakan penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di wilayah tersebut.
Menurutnya, selama puluhan tahun Madura telah menjadi salah satu pusat produksi tembakau nasional yang sangat penting. Namun manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat masih relatif terbatas.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura,” ujarnya.
Melalui KEK Tembakau Madura, kata dia, diharapkan tercipta ekosistem industri yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi bahan baku hingga pengolahan industri.
Dengan demikian, nilai tambah ekonomi tidak lagi keluar dari kawasan, tetapi dapat dinikmati secara lebih luas oleh masyarakat Madura, terutama petani dan pelaku usaha lokal.
“Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” katanya.
Subairi juga menilai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi masyarakat Madura dalam memperjuangkan model pembangunan kawasan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” Pungkasnya.



