
Nahdlatul Ulama (NU) akan menyelenggarakan Muktamar ke-35 pada Juli–Agustus 2026, yang didahului oleh rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026. Rais Aam KH. Miftachul Akhyar menyebut momentum ini sebagai upaya “membuka lembaran baru” dalam perjalanan organisasi.
Namun demikian, membuka lembaran baru tidak cukup hanya dimaknai sebagai pergantian kepemimpinan atau agenda rutin organisasi. Lebih dari itu, Muktamar harus menjadi titik refleksi mendalam untuk menegaskan kembali arah moral, integritas, dan komitmen kebangsaan NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, satu prinsip mendasar perlu ditegaskan secara eksplisit, yakni ABUKTOR (Asal Bukan Koruptor)<.
Muktamar sebagai Arena Pemulihan Kepercayaan
NU tidak hanya berfungsi sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang menopang kepercayaan publik. Dalam perspektif ilmu sosial, hal ini sejalan dengan konsep <span;>social capital<span;> yang dikemukakan oleh Robert D. Putnam, yaitu jaringan nilai, norma, dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.
Dalam beberapa waktu terakhir, kepercayaan publik terhadap PBNU menghadapi tantangan serius, terutama terkait isu tata kelola haji—mulai dari pengelolaan kuota, katering, pemondokan, hingga layanan pendukung lainnya. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, isu tersebut telah memengaruhi persepsi publik terhadap integritas kelembagaan.
Dalam teori legitimasi Max Weber, otoritas kepemimpinan tidak hanya bersumber dari prosedur formal, tetapi juga dari kepercayaan moral. Ketika integritas dipertanyakan, maka legitimasi kepemimpinan pun akan melemah.
Oleh karena itu, Muktamar NU 2026 harus dimaknai sebagai mekanisme korektif untuk memulihkan kepercayaan publik, bukan sekadar reproduksi kekuasaan.
Dinamika Kepentingan dan Tantangan Kepemimpinan
Menjelang Muktamar, dinamika yang berkembang menunjukkan adanya konsolidasi kelompok-kelompok kepentingan untuk memperebutkan posisi strategis dalam PBNU. Salah satu yang mencuat adalah dorongan dari kalangan alumni organisasi tertentu untuk mengisi struktur kepemimpinan.
Fenomena ini pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi organisasi. Namun demikian, fokus utama tidak seharusnya terletak pada asal-usul atau afiliasi kader, melainkan pada kualitas dan integritas individu yang akan memimpin.
NU sebagai rumah besar umat Islam harus terbuka bagi berbagai latar belakang, selama memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan keindonesiaan. Kepemimpinan yang inklusif justru menjadi kekuatan dalam menjaga keberlanjutan organisasi.
ABUKTOR sebagai Standar Minimum Kepemimpinan
Dalam konteks tersebut, prinsip ABUKTOR (Asal Bukan Koruptor) menjadi sangat relevan untuk dijadikan standar minimum dalam proses Muktamar.
Prinsip ini mengandung dua makna utama:
• Penegasan Integritas
<span;>Menolak individu yang terlibat atau terindikasi dalam praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik, termasuk sektor strategis seperti haji.
• Penolakan Politik Transaksional
<span;>Menolak praktik politik uang dalam proses Muktamar. Dalam teori demokrasi, praktik ini dikenal sebagai clientelism, yaitu pertukaran dukungan politik dengan imbalan material yang dapat merusak kualitas demokrasi dan melemahkan institusi dalam jangka panjang.
Jika praktik-praktik tersebut dibiarkan, Muktamar NU berisiko kehilangan esensi sebagai forum ulama dan berubah menjadi arena transaksi kepentingan.
Menuju Kepemimpinan Berbasis Meritokrasi
Pertanyaan mengenai siapa yang layak memimpin NU seharusnya tidak dibatasi oleh latar belakang organisasi tertentu. Kepemimpinan harus terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kriteria utama, yakni memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap nilai-nilai NU.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi, di mana legitimasi kepemimpinan ditentukan oleh kualitas dan integritas, bukan sekadar identitas atau afiliasi kelompok.
Penutup: Momentum Menjaga Marwah Organisasi
Muktamar NU 2026 merupakan momentum strategis untuk meneguhkan kembali posisi NU sebagai kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemulihan kepercayaan publik harus menjadi prioritas utama dalam proses ini.
Sebelum menentukan siapa yang akan memimpin, hal yang paling mendasar adalah memastikan bahwa kepemimpinan tersebut bersih dan berintegritas.
Dengan demikian, prinsip ABUKTOR tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus dijadikan sebagai syarat minimum dalam menentukan arah kepemimpinan NU ke depan.
Jika prinsip ini ditegakkan, maka NU akan tetap kokoh sebagai penjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah dinamika zaman.
Penulis:
<span;>HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy
<span;>Warga NU, Kyai Kampung


