MBG Digoyang Dugaan Suap, Kader Gerindra Dilaporkan ke Mahkamah Partai

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR— Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP Sulbar) melaporkan anggota DPRD Sulawesi Barat dari Partai Gerindra, RIB, ke Mahkamah Partai atas dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas.Kamis, 30 April 2026
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik suap untuk mempengaruhi proses administratif operasional dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rahmat yang juga diketahui sebagai pemilik sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebelumnya telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat atas dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp50 juta.
Direktur Eksekutif LPKP Sulbar, Muhaimin Faisal, mengatakan pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung dalam laporan tersebut, mulai dari percakapan elektronik, bukti transfer, hingga dokumen administratif lain yang dinilai mengindikasikan adanya keterlibatan aktif terlapor.
“Dokumen yang kami ajukan menunjukkan indikasi kuat adanya peran aktif dalam dugaan praktik suap tersebut. Ini harus diuji secara terbuka dan objektif,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.
Ia menilai kasus ini berpotensi mencederai pelaksanaan program prioritas nasional yang diusung Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau ini benar, dampaknya luas. Bukan hanya pada partai, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap program negara,” tegasnya.
LPKP juga menyoroti potensi konflik kepentingan, mengingat posisi terlapor sebagai pejabat publik sekaligus pihak yang memiliki keterlibatan dalam operasional program. Kondisi ini dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“Kader partai seharusnya menjadi representasi integritas. Dugaan ini justru menunjukkan adanya penyimpangan serius yang tidak bisa dianggap sepele,” lanjut Muhaimin.
Atas dasar itu, LPKP Sulbar mendesak Mahkamah Partai Gerindra segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemeriksaan secara transparan, menonaktifkan sementara yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar.
Muhaimin menegaskan, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi konsistensi Partai Gerindra dalam menjaga integritas kader di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan program-program sosial pemerintah.
“Kalau tidak ditangani secara tegas, ini bisa merusak kepercayaan publik dan mencederai tujuan program yang seharusnya berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RIB maupun pengurus Partai Gerindra terkait laporan tersebut.



