DaerahHeadlineHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Pengadilan Negeri Situbondo Awasi Pelaksanaan Putusan, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Pengadilan Negeri Situbondo melalui Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) melakukan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prinsip keadilan serta menjamin hak-hak narapidana tetap terpenuhi. Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim Wasmat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan pidana, sekaligus mengamati kondisi warga binaan selama menjalani masa hukuman. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan.

Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Situbondo, I Gede Karang Anggayasa, menegaskan bahwa tugas mereka tidak hanya memastikan putusan dijalankan secara benar, tetapi juga memastikan perlindungan hak narapidana.

“Tugas kami bukan hanya memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan benar, tetapi juga untuk memastikan hak-hak narapidana terpenuhi selama masa hukuman mereka. Kami ingin memastikan bahwa sistem peradilan berjalan adil dan transparan,” ujar Anggayasa.

Selain melakukan observasi, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi antara warga binaan, petugas rutan, dan pihak pengadilan. Melalui dialog tersebut, berbagai keluhan maupun persoalan yang muncul diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pengawasan dari pihak pengadilan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di dalam rutan.

“Kehadiran hakim dan tim sangat penting bagi kami. Dengan adanya pengawasan ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan keadilan hukum bagi warga binaan,” kata Suwono.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan tim Wasmat, kondisi serta perlakuan terhadap warga binaan di Rutan Situbondo dinilai telah berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Kegiatan ini turut dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kepala Kantor Wilayah, Kadiyono, memberikan apresiasi atas langkah pengawasan yang dilakukan Pengadilan Negeri Situbondo.

Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab memastikan putusan pengadilan berjalan dengan adil serta menjamin warga binaan mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana,” ujar Kadiyono.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button