Pemkab Lumajang Bidik Peningkatan PAD,Luncurkan E-Pajak MBLB 3.0

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan minim celah kebocoran.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui simulasi implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Tmur, pada Senin (4/5/2026).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang harus segera diwujudkan, mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang perlu dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara real time,” ujarnya.
Sistem E-MBLB (Elektronik Mineral Bukan Logam dan Batuan) yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia menjadi fondasi baru dalam pengelolaan pajak sektor pertambangan di Lumajang. Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara terintegrasi dalam satu platform digital.
Penguatan sistem dilakukan melalui penerapan berbagai teknologi, antara lain validasi berbasis kode QR, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis untuk menjamin keakuratan data.
Selain itu, integrasi dengan sistem perbankan memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat dan tercatat secara digital. Pemerintah daerah juga menerapkan penggunaan rekening khusus bagi wajib pajak guna memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan meminimalkan potensi kesalahan maupun manipulasi.
Di sisi lain, pengawasan lapangan diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Sistem ini memungkinkan setiap aktivitas distribusi material terpantau secara langsung dan terdokumentasi secara digital.
Bupati menegaskan, penguatan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kita optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” katanya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
(Red)



