DPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi Barat

Data Bansos Tak Sinkron, DPRD Polman Dorong Validasi Menyeluruh

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR — Pansus DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Polewali Mandar.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD. Polman Fahry Fadhly didampingi ketua Pansus Ilham Tajalli, isu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat, hingga validitas data kemiskinan menjadi perhatian utama DPRD.

Turut hadir  Tim Pentusun LKPJ Asisiten I Andi Mahdiana, Ka BPS dan Ketua Pansus Ilham, Tajalli, serta anggota pansus Rahmadi, Syarifuddin, Jasman, dan Tanda.

Pansus DPRD juga i menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun menurunnya angka kemiskinan, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Ia mempertanyakan indikator paling dominan yang memengaruhi IPM, mulai dari harapan lama sekolah, tingkat pendidikan, kesehatan, hingga daya beli masyarakat.

Menurutnya, meski angka kemiskinan di Polewali Mandar mengalami penurunan, kondisi ekonomi sebagian masyarakat masih memprihatinkan karena penghasilan warga dinilai belum sepenuhnya mampu meningkatkan taraf hidup secara signifikan.

“Pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan tentu menjadi capaian positif.

Namun yang menjadi pertanyaan, apakah kondisi itu sudah benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya terkait peningkatan penghasilan dan kesejahteraan,” ujarnya di hadapan jajaran BPS.

Ia menilai masih banyak masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, yang bergantung pada sektor informal dan pertanian dengan pendapatan yang relatif rendah dan tidak stabil.

Selain itu, Pansus DPRD juga menyoroti ketidaksinkronan data kemiskinan antara data BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

Menurutnya, perbedaan data tersebut masih memunculkan persoalan di lapangan.

Masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan sosial namun tidak masuk data penerima, sementara sebagian warga yang dianggap mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Karena itu, DPRD mendorong adanya kerja sama lebih intens antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam melakukan validasi dan pembaruan data kemiskinan secara berkala.

Pansus DPRD menilai sinkronisasi data sangat penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025.

Ia menyebut usulan data dapat berasal dari desa, kelurahan maupun pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan faktual secara berlapis.

“Kami memahami validitas data kemiskinan dan DTKS/DTSEN menjadi perhatian publik maupun DPRD. Karena itu proses pemutakhiran dilakukan mulai dari usulan desa atau kelurahan, diverifikasi pemerintah daerah, lalu dipadankan oleh BPS RI,” jelas Achmad Nasir.

Menurutnya, validasi data dilakukan bertahap untuk meminimalisir data ganda serta memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

“Data ini bersifat dinamis sehingga pembaruan terus dilakukan. Kami juga mendorong pemerintah desa aktif melaporkan perubahan kondisi masyarakat agar sinkronisasi data kemiskinan dan sosial semakin akurat,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button