Sosok Pelaku Penganiayaan Remaja di Situbondo Terungkap, Ternyata Anggota TNI Aktif

BeritaNasional.id, SURABAYA — Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang sebelumnya sempat menghebohkan warga, kini mulai menemukan titik terang.
Pelaku yang semula diduga hanya mengaku sebagai anggota TNI, ternyata benar merupakan prajurit aktif. Ia diketahui berinisial MR (21), berpangkat Prada, dan berdinas di lingkungan TNI Angkatan Laut (AL) Surabaya.
Kepastian tersebut terungkap saat MR dipertemukan dengan korban berinisial BN (19) di kantor Subdenpom V/3-5 Situbondo. Pertemuan itu juga dihadiri aparat penegak hukum militer untuk membahas tindak lanjut kasus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Peltu Erwan Susianto selaku Gakkum Subdenpom V/3-5 Situbondo menyarankan agar kedua belah pihak bermusyawarah dalam menyelesaikan perkara. Namun, pihak keluarga korban memilih untuk tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Karena terlapor merupakan anggota TNI AL aktif, kami di Subdenpom tidak memiliki kewenangan. Kami sarankan melapor ke POMAL TNI AL terdekat, seperti di Banyuwangi atau Surabaya,” ujar Erwan, Minggu (31/5/2026).
Ayah korban, Hafid Junaid, menegaskan akan membawa kasus ini ke POMAL TNI AL Surabaya. Ia mengaku terpukul atas tindakan yang dialami anaknya.
“Bagaimana mungkin seorang abdi negara, apalagi anggota TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru bertindak seperti itu. Anak saya sekarang trauma, diajak bicara saja ketakutan,” ungkap Hafid.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Kelurahan Dawuhan, Situbondo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku datang seorang diri dan masuk melalui pintu garasi menuju ruang keluarga. Setelah berada di dalam, ia menutup dan mengunci pintu.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menuduh korban telah merebut pacarnya. Situasi pun memanas hingga berujung kekerasan.
Pelaku menendang korban, lalu mengeluarkan selang yang diduga telah disiapkan sebelumnya dan menggunakannya untuk menyabet tubuh korban berulang kali.
Aksi tersebut terjadi saat korban bersama dua temannya. Salah satu teman korban yang berada di lantai dua rumah sempat merekam kejadian secara diam-diam, sementara satu lainnya hanya bisa menyaksikan karena ketakutan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.



