DaerahHeadlineNasionalRagamSitubondo

Usai Disidak KKP, Ratusan Karyawan PT Fuyuan Minta Operasional Tak Dihentikan

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology berharap perusahaan tempat mereka bekerja tetap beroperasi di tengah proses pengawasan yang dilakukan pemerintah terkait dugaan pencemaran laut.

Harapan itu mencuat saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kunjungan ke perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Banyuglugur, Jumat (26/6/2026).

Di balik kunjungan tersebut, terselip kegelisahan para pekerja yang khawatir operasional perusahaan terhenti dan berdampak pada keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

Salah seorang karyawan, Rahman, mengaku kunjungan pemerintah memberi harapan agar perusahaan tetap dapat berjalan seperti biasa.

“Harapannya ke depan karyawan tetap bekerja, perusahaan tetap buka seperti biasanya,” ujar Rahman.

Hal senada disampaikan Febri, yang telah bekerja di perusahaan pengolahan rumput laut itu selama kurang lebih empat tahun. Ia menyebut PT Fuyuan menjadi sumber penghasilan utama bagi dirinya dan keluarganya.

“Kurang lebih empat tahun saya bekerja di sini,” katanya.

Menurutnya, mayoritas karyawan PT Fuyuan merupakan warga lokal Situbondo. Karena itu, keberadaan perusahaan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat sekitar.

“Iya, warga Situbondo semua. Harapannya tetap buka agar kami tetap bisa bekerja,” ucapnya.

Para pekerja lainnya juga menyampaikan harapan serupa. Bagi mereka, operasional perusahaan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga yang bergantung pada aktivitas pabrik setiap hari.

Sebelumnya, KKP melakukan pengawasan terhadap PT Fuyuan Biologi Technology menyusul dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang bermuara ke laut. Dalam pengawasan tersebut, tim melakukan pemeriksaan lapangan, pengumpulan data, serta pengambilan sampel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Dari hasil pengawasan, perusahaan diminta melakukan pembenahan sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan limbah dalam waktu 14 hari. Selama masa tersebut, PT Fuyuan juga diwajibkan melaporkan perkembangan perbaikan setiap hari kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Bagi para karyawan, langkah pembinaan dari pemerintah diharapkan menjadi solusi yang tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button