DaerahPolewali MandarSulawesi Barat

Dugaan Korupsi Komponen Listrik Setda Polman Mengerucut, Kejari: Tersangka Lebih dari Satu Orang

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar makin mengencangkan jerat pada kasus dugaan mark-up pengadaan komponen listrik di Bagian Umum Setda Polman. Anggaran proyek yang awalnya Rp1,6 miliar, tiba-tiba bengkak jadi Rp1,9 miliar di tahun 2024.

‎Sudah 15 saksi diperiksa. Dan yang bikin kening mengernyit, 8 di antaranya adalah penyedia atau rekanan.

‎“Dari hasil pemeriksaan penyedia, kami menemukan fakta adanya mark-up dan pembelian fiktif,” tegas Kasubsi Penuntutan Kejari Polman, Yunus, SH.

‎Ini bagian yang paling “nakal”. Penyidik menemukan ada toko yang memang ada benerannya. Tapi pemiliknya ngaku buta.

‎“Pemilik toko mengaku tidak pernah melakukan kontrak ataupun transaksi penyediaan komponen listrik dengan Bagian Umum Setda Polman. Yang berkontrak justru pihak lain yang menggunakan nama pemilik toko,” beber Yunus.

‎Artinya? Ada pihak yang nekat meminjam bendera orang lain buat melancarkan proyek.

‎Dari 8 penyedia itu, 3 orang dari Polman, sisanya dari Makassar dan Mamuju. Polanya beragam: ada yang cuma main mark-up harga, ada juga yang full fiktif.

‎Kajari Polman, Nurcholis, SH, MH, sudah buka kartu. Kasus ini dipastikan naik level.

‎“Pada prinsipnya progres kasus ini sudah selangkah lebih maju. Ada indikasi kuat mengarah pada penetapan tersangka. Jumlahnya diperkirakan lebih dari satu orang,” kata Nurcholis.

‎Ia berharap penetapan tersangka bisa jadi “kado” Hari Bhakti Adhyaksa, 22 Juli mendatang.

‎Dua Kabag Umum, Siapa yang Bertanggung Jawab?

‎Proyek Rp1,9 miliar ini dibagi ke 8 penyedia dan berlangsung sepanjang Januari-Desember 2024. Nah, sialnya, di tahun yang sama jabatan Kabag Umum Setda Polman sempat ganti orang. Jadi ada 2 pejabat yang menjabat.

‎Meski begitu, Kejari bilang fokusnya masih ke penyedia dulu. Setelah itu baru giliran PPTK, pejabat terkait, hingga KPA.

‎“Dua Kabag Umum pada tahun 2024 karena ada pergantian. Tapi saat ini kami masih fokus pada penyedia,” pungkas Yunus.

‎Penyelidikan masih jalan. Dan Kejari memastikan, pintu pemeriksaan saksi tambahan masih terbuka lebar sebelum ada yang digiring ke meja hijau.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button