Sejumlah Kepala Sekolah di Lumajang Temui Kejari, Bahas Program Jaksa Masuk Sekolah dan Dugaan Penjualan Seragam

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Sejumlah kepala sekolah SMA Negeri di Kabupaten Lumajang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi terkait program “Jaksa Masuk Sekolah” sekaligus membahas informasi aduan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya beberapa kepala sekolah di panggil ke Kejaksaan Negeri atas aduan masyarakat tentang penjualan kain seragam pada tahun ajaran sebelumnya.
Kasi Intelijen Kejari Lumajang Lukman membenarkan kedatangan para kepala sekolah tersebut. Ia menyebut agenda utama adalah permintaan pendampingan hukum dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Benar, para kepala sekolah datang ke kantor Kejaksaan untuk meminta diadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Sekaligus kami sampaikan imbauan agar tidak ada pungli di lingkungan sekolah,” kata Lukman saat dikonfirmasi.
Selain membahas program pencegahan, dalam pertemuan itu juga disinggung aduan masyarakat terkait dugaan penjualan kain seragam di beberapa SMA/SMK Negeri pada tahun ajaran sebelumnya.
“Benar, sempat ada pembahasan tentang laporan tersebut. Kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pelapor dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan,” jelas Lukman.
Lebih jauh, Lukman menjelaskan terkait dengan aduan pihaknya masih dalam proses pulbaket belum masuk pada proses penyelidikan.
“Untuk aduan kami masih dalam proses pulbaket bukan proses penyelidikan,” ujarnya lebih jauh
Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan adalah untuk memberikan kepastian hukum dan edukasi. Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan membekali siswa baru dan tenaga pendidik tentang pencegahan korupsi, pungli, dan pelanggaran hukum lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, _BeritaNasional.ID_ masih berupaya mengonfirmasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lumajang dan pihak sekolah terkait substansi aduan penjualan seragam tersebut.
(red)



