AdvedtorialDPRD Prov SulbarSulawesi Barat

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkab Mamuju Tengah Prioritaskan SDM & Infrastruktur

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR–Bupati Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD / KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara / PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dalam Rapat Paripurna, [sebutkan tanggal jika ada].

‎Penyerahan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen KUA-PPAS menjadi landasan awal bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyepakati arah kebijakan fiskal daerah agar proses penganggaran berjalan terencana, terukur, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Paripurna DORD Mamuju Tengah penyerahan KUA PPAS 2027 . (foto doc)

‎Penyusunan KUA 2027 mengacu pada RKPD Kabupaten Mamuju Tengah 2027 dengan tema:

‎ Melalui Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”*

‎Tema ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk mendorong transformasi struktur ekonomi melalui peningkatan nilai tambah komoditas unggulan, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur penunjang konektivitas, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

‎Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar *Rp532,11 miliar*. Rinciannya: PAD Rp71,10 miliar, Pendapatan Transfer Rp457,55 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp3,47 miliar.

‎Sementara kebijakan belanja daerah dirancang sebesar *Rp538,11 miliar*, terdiri dari Belanja Operasi Rp429,66 miliar, Belanja Modal Rp20,00 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar, dan Belanja Transfer Rp86,95 miliar.

‎Dengan struktur tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit *Rp6,00 miliar*. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran / SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp6,00 miliar.

‎“Melalui rancangan ini, kami tetap berkomitmen menerapkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang pruden, akuntabel, dan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tegas Bupati.

‎Kebijakan belanja diarahkan pada program produktif yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, penguatan pertanian, pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.

‎Pemkab juga menyadari tantangan dalam memenuhi _mandatory spending_ dan penurunan dana transfer. Karena itu diperlukan efisiensi, penataan belanja bertahap, dan penetapan prioritas yang lebih selektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

‎Bupati berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS 2027 di Badan Anggaran. Pembahasan objektif dan konstruktif dinilai penting agar Nota Kesepakatan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga penyusunan RAPBD 2027 dan RKA perangkat daerah tidak terhambat.

‎“Dengan kesepakatan tepat waktu, kita bisa mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutup Bupati.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button