Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: KUA-PPAS 2027 Jadi Cetak Biru APBD

BeritaNasional. ID MATENG SULBAR– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, /S.PdI, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD / KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara / PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2027, Berlangsung diruang Paripurna DORD Mamuju Tengah.Senin, 13 Juli 2026
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan pedoman dan batas maksimal anggaran daerah. Tujuannya untuk memastikan program pemerintah selaras dengan sasaran pembangunan daerah dan mencegah terjadinya defisit anggaran yang tidak terkontrol.
“Secara operasional, KUA-PPAS 2027 merupakan dokumen kesepakatan awal antara Kepala Daerah dengan DPRD dan menjadi cetak biru bagi Rancangan APBD. Secara simbol, ini adalah bukti nyata transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Hamka.
3 Tujuan Utama KUA-PPAS 2027
Wakil Ketua DPRD merinci tiga tujuan utama penyusunan KUA-PPAS 2027:
1. Sinergitas Perencanaan Menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan target alokasi anggaran agar tepat sasaran.
2. Fokus Pembangunan: Menentukan prioritas sektor utama seperti infrastruktur, ekonomi, ketahanan pangan, dan SDM yang disesuaikan dengan tantangan makro ekonomi tahunan.
3. Pengendalian Fiskal: Menetapkan asumsi pendapatan, target belanja, dan arah pembiayaan secara rasional untuk menghindari pemborosan.
“Kebijakan Umum APBD 2027 ini merupakan respon kebijakan terhadap dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” jelasnya.
Menurut Hamka, manfaat penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan pada efisiensi anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat Mamuju Tengah.
Selain itu, dokumen ini juga bermanfaat untuk mencegah tumpang tindih program dan kegiatan antar OPD, serta memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk kelanjutan proses lelang proyek daerah.
“Keberhasilan formulasi KUA-PPAS dapat dilihat dari berbagai indikator ekonomi makro untuk mencapai tujuan pembangunan serta mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Wakil Ketua DPRD bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan KUA-PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.



