SLIK Dipermudah, UMKM Situbondo Kini Lebih Mudah Dapat Pinjaman Bank

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jatim, dan BTN untuk menggelar edukasi keuangan serta program Forsa UMKM. Kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas melalui akses pembiayaan yang lebih luas, Rabu (22/7/2026).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa salah satu target utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh pelaku UMKM di Situbondo dapat mengakses layanan keuangan, khususnya dari sektor perbankan.
“Target kita, semua UMKM di Situbondo bisa mendapatkan akses keuangan dari lembaga jasa keuangan, terutama perbankan. Tapi sebelum itu, mereka harus dibekali literasi keuangan, mulai dari cara mengelola usaha, meningkatkan kapasitas bisnis, hingga mengatur keuangan secara sehat,” ujarnya.
Menurutnya, literasi tersebut menjadi fondasi penting agar pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga mampu mengelola usaha secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan kebijakan terbaru terkait optimalisasi layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) per 1 Juli 2026. Salah satu poin penting adalah pinjaman di bawah Rp1 juta tidak lagi tercatat dalam SLIK, baik yang lancar maupun bermasalah.
Selain itu, percepatan pembersihan riwayat kredit juga menjadi perhatian. Jika sebelumnya proses pembaruan data setelah pelunasan membutuhkan waktu hingga satu bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari kerja.
“Kalau hari ini ada pelaku UMKM yang melunasi kewajiban kreditnya yang sebelumnya macet, maka dalam tiga hari kerja sudah bersih. Artinya, mereka sudah bisa kembali mengajukan pembiayaan, termasuk program Forsa UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menyebut banyak pelaku UMKM sebelumnya kesulitan mengakses kredit karena terkendala catatan SLIK, meski nilai tunggakan relatif kecil.
“Kadang hanya tunggakan kecil, tapi tetap tercatat dan menghambat akses pembiayaan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penyaluran kredit UMKM bisa lebih optimal,” katanya.
Pemkab Situbondo juga berkomitmen melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyaluran program Forsa UMKM bersama perbankan. Jika tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga, plafon pembiayaan berpotensi ditingkatkan.
“Kalau penyalurannya bagus dan NPL terjaga, kita dorong peningkatan plafon dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, diharapkan UMKM Situbondo tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas sebagai penggerak ekonomi daerah.



