AdvedtorialPolewali MandarSulawesi Barat

LAM-KPRS Turun Menilai, RSUD Hajja Andi Depu Polman Berbenah dari Pelayanan hingga Tata Kelola

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR-Akreditasi bukan sekadar mengejar predikat. Bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, proses tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan manusiawi.

Pesan itu mengemuka saat RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar menjalani survei akreditasi Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) Kementerian Kesehatan RI, Rabu (9/9/2026).

Survei yang berlangsung dua hari, 9–10 September 2026, tersebut menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola, hingga kesiapan sumber daya dan fasilitas rumah sakit.

Tiga surveior LAM-KPRS, yakni drg. Nurhayati Habib, dr. Ida Ayu Ratih Wulansari Manuaba, dan Ns. Andi Yuliana, turun langsung melakukan asesmen lapangan.

Kehadiran tim surveior disambut Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud, Sekretaris Daerah Nursaid, Direktur RSUD Hajja Andi Depu dr. Irwandi Muis, serta jajaran manajemen rumah sakit.

Asesmen tidak berhenti pada pemeriksaan berkas. Tim surveior langsung menyisir sejumlah ruang pelayanan dan fasilitas rumah sakit untuk memastikan dokumen yang sebelumnya dikirim melalui sistem e-hospital benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Penilaian mencakup pelayanan medis, tata kelola manajemen, sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga penerapan standar operasional prosedur.

Sejumlah petugas juga mendapat evaluasi dan masukan teknis dari tim surveior. Salah satu perhatian diarahkan pada ketertiban administrasi, terutama dalam proses pencatatan dan penginputan data pasien.

Ketua Tim Akreditasi, dr. dr. Ida Ayu Ratih Wulansari Manuaba, mengatakan proses asesmen dilakukan berdasarkan elemen instrumen yang telah ditetapkan.

“Penilaian dilakukan berdasarkan elemen instrumen yang ada. Jika pemenuhan standar di atas 80 persen, maka mendapat poin 10. Jika 20–80 persen mendapat poin 5,” jelas Ida Ayu.

Ia meminta seluruh jajaran RSUD Hajja Andi Depu tidak menjadikan survei sebagai beban. Ketenangan dan keterbukaan petugas dinilai penting agar proses verifikasi dapat berlangsung objektif serta menggambarkan kondisi pelayanan secara utuh.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud memberikan penekanan berbeda. Menurutnya, di balik setiap pasien yang datang ke rumah sakit terdapat harapan yang harus dijawab melalui pelayanan yang profesional.

“Masyarakat yang datang ke rumah sakit bukan sekadar membawa penyakit, melainkan membawa harapan besar. Tugas kita adalah menjawab harapan itu dengan pelayanan terbaik,” tegas Samsul.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa peningkatan kualitas RSUD Hajja Andi Depu tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, kata Samsul, akan terus memperkuat rumah sakit melalui peningkatan kualitas SDM, pemenuhan fasilitas dan sarana-prasarana, serta pembenahan tata kelola keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.

Samsul juga ingin RSUD Hajja Andi Depu tidak hanya dikenal sebagai fasilitas tempat masyarakat berobat.

Rumah sakit milik pemerintah daerah itu diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, kenyamanan, kepastian pelayanan, sekaligus membangun kepercayaan pasien dan keluarganya.

Karena itu, survei akreditasi LAM-KPRS dipandang sebagai ruang evaluasi untuk melihat apa yang sudah berjalan baik sekaligus menemukan bagian yang masih harus dibenahi.

Target akhirnya bukan sekadar mendapatkan pengakuan akreditasi, melainkan memastikan standar mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya kerja di RSUD Hajja Andi Depu.

Dengan semangat tersebut, proses akreditasi diharapkan menjadi titik penguatan baru bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Polewali Mandar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button