Malang

Dua Raperda DPRD: Atasi Sampah Plastik, Beri Jaminan Perlindungan Guru

BeritaNasional,ID. Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang resmi memberikan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Malang. Kedua rancangan itu menyangkut pembatasan penggunaan plastik sekali pakai serta perlindungan guru dan tata kelola pendidikan. Dukungan resmi disampaikan Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib saat membacakan pendapat Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Kamis, 3 September 2026)

Lathifah mengawali dengan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menginisiasi kedua rancangan tersebut. Langkah ini bukan sekadar pembahasan rutin, melainkan pengakuan terbuka bahwa ada persoalan mendasar yang selama ini belum tertangani dengan baik, dan kini direspons langsung oleh pemerintah daerah.

Pembatasan plastik sekali pakai menjadi jawaban atas darurat lingkungan yang kian mendesak. Limbah kemasan dan kantong plastik yang dipakai sesaat menumpuk berbulan-bulan, menyumbat saluran air, serta mencemari sungai hingga ke laut selatan. Kerusakan yang ditimbulkan butuh waktu ratusan tahun untuk pulih, sementara volume sampah plastik terus bertambah setiap harinya.

Menyadari hal itu, DPRD mengajukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah pengendalian yang sangat dinantikan. Namun Pemkab Malang menyampaikan catatan penting: aturan ini tidak boleh sekadar berisi larangan. Pembahasan harus melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha secara bersama-sama.

Pembatasan kemasan plastik harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan kemajuan pembangunan daerah. Jangan sampai niat menyelamatkan lingkungan justru membebani ekonomi rakyat, terutama pedagang kecil dan warga berpenghasilan terbatas. Intinya jelas: aturan harus tegas terhadap kerusakan alam, namun tetap adil dan tidak memberatkan warga.

Nasib para pendidik yang selama ini terabaikan akhirnya mendapat sorotan serius. Pemkab secara terbuka menegaskan: belum ada payung hukum yang memadai bagi guru saat menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, organisasi profesi, dan satuan pendidikan pun dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

Artinya, guru bisa menghadapi masalah hukum, ancaman, atau ketidakadilan — tanpa ada jaminan perlindungan yang jelas. Padahal merekalah yang membimbing generasi Kabupaten Malang setiap hari. Rancangan ini mengusulkan perlindungan menyeluruh, mencakup aspek hukum, pengakuan profesi, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan.

Jika kita menuntut guru bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, maka sudah selayaknya pemerintah menjamin mereka terlindungi dengan baik. Itulah inti usulan yang menyentuh hati banyak pendidik di Kabupaten Malang.

Dua rancangan tambahan turut dibahas dengan catatan kritis dari seluruh fraksi. Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga membahas perubahan atas Perda Desa serta pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat menerima untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan catatan yang layak diperhatikan. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kemampuan fiskal desa, tunjangan purnatugas perangkat desa, status kepegawaian, digitalisasi administrasi, hingga kesiapan anggaran Pilkada.

Sementara lima fraksi lainnya menyoroti tata kelola pemerintahan desa, transparansi anggaran, penerapan transaksi nontunai, hingga cara menghitung dana cadangan pemilihan kepala daerah. Semua pihak sepakat melanjutkan pembahasan, dengan satu pengingat penting: setiap aturan harus disusun cermat dan tidak boleh mendatangkan masalah baru.

Harapan pun mengemuka: niat baik ini harus benar-benar menjadi aturan yang berfaedah. Kini keempat rancangan tersebut memasuki tahap pembahasan lanjut. Namun pertanyaan besarnya tetap sama: apakah kelak menjadi aturan yang tegas dan dirasakan manfaatnya oleh warga, atau sekadar dokumen indah di atas kertas yang lemah saat diterapkan?

Masyarakat Kabupaten Malang tentu berharap pilihan yang pertama. Karena urusan lingkungan tempat kita hidup dan nasib para pendidik yang membangun masa depan generasi adalah hal-hal yang terlalu penting untuk sekadar dijadikan bahan berita, lalu terlupakan begitu saja.(den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button