DPRD Polman Desak Aturan Pembatasan BBM Segera Diterapkan di Semua SPBU

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD bersama pemerintah daerah, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan aparat keamanan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Polman bersama pihak terkait, Rabu (9/9/2026). Dalam rapat itu, sejumlah langkah penanganan jangka pendek disepakati untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengurai antrean di sejumlah SPBU.
Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pengaturan jam operasional SPBU. Seluruh SPBU di wilayah Polman akan beroperasi mulai pukul 07.00 WITA hingga 24.00 WITA.
Selain pengaturan waktu layanan, pengisian BBM bersubsidi juga akan dibatasi berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk Pertalite, kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp35.000 per hari, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp200.000 per hari.
Pembatasan juga diterapkan untuk Solar. Kendaraan roda empat jenis Panther dan Kijang dibatasi maksimal Rp200.000 per hari.
Sementara kendaraan roda empat jenis Innova, Hilux, Fortuner, dan Pajero dibatasi maksimal Rp250.000 per hari.
Untuk kendaraan roda enam jenis truk, batas pengisian ditetapkan maksimal Rp300.000 per hari. Batas yang sama berlaku bagi kendaraan roda 10 jenis truk.
Kebijakan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak terkait untuk menjaga distribusi BBM tetap terkendali serta mencegah antrean panjang dan kelangkaan meluas.
Agar ketentuan tersebut diketahui masyarakat, Pemda Polman akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengelola SPBU.
Informasi mengenai jam operasional dan batas maksimal pengisian BBM juga akan dipasang melalui baliho berukuran 6 x 4 meter di setiap SPBU.
Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan seluruh kesepakatan dalam RDP harus segera ditindaklanjuti dan diterapkan secara konsisten di lapangan.
Menurut Fahri, pembatasan tersebut merupakan solusi jangka pendek untuk memastikan BBM dapat didistribusikan secara lebih merata kepada masyarakat.
“Kita berharap kesepakatan ini segera dilaksanakan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui aturan yang telah disepakati sehingga menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” tegas Fahri.
Ia juga meminta Pemda segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh SPBU serta memasang informasi yang jelas mengenai jam operasional dan batas pengisian.
Fahri menekankan agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan dan adil, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan BBM dengan tertib dan merata. Kita tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi kelangkaan ini,” ujarnya.
Ia meminta pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan aparat keamanan memperkuat pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah langkah jangka pendek. Pemerintah daerah bersama pihak terkait tetap harus mencari solusi yang lebih permanen agar persoalan kelangkaan BBM seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Polman Nursaid Mustafa mengatakan pemerintah daerah segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar penerapan hasil kesepakatan RDP.
Edaran tersebut akan mengatur jam operasional SPBU serta ketentuan pembatasan pengisian Pertalite dan Solar sesuai hasil kesepakatan bersama.
Pemda juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan yang berpotensi memperburuk kondisi di lapangan.
Nursaid menegaskan seluruh kebijakan tersebut bersifat sementara. Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi yang lebih permanen terkait ketersediaan dan distribusi BBM di Polman.
Dengan langkah tersebut, Pemda berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, merata, dan mampu mengurangi antrean panjang di SPBU.



