Komisi I DPRD Mamuju Tengah Soroti APBD Perubahan 2026, Sejumlah OPD Ajukan Tambahan Anggaran

BeritaNasional.ID .MATENG SULBAR— Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Pembahasan tingkat pertama tersebut berlangsung pada 16–18 September 2026 melalui rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD dan OPD terkait. Pembahasan diarahkan untuk melihat realisasi anggaran, kebutuhan tambahan belanja, pergeseran anggaran, serta memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Ir. Nasrullah M. ST, memimpin pembahasan yang melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, BKPSDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Dukcapil, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Kesbangpol hingga lima kecamatan.
Dalam pembahasan, sejumlah OPD menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran maupun pergeseran belanja untuk mendukung program hingga akhir tahun anggaran.
Pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, misalnya, pagu setelah perubahan tercatat sekitar Rp2,416 miliar. OPD tersebut mengajukan tambahan untuk penyusunan Perda Trantibum serta kebutuhan BBM bidang pemadam kebakaran.
Sementara BKPSDM mengalami perubahan pagu dari sekitar Rp2,552 miliar menjadi Rp2,721 miliar, atau bertambah sekitar Rp169,745 juta. Anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kegiatan merger pada masing-masing OPD dan pembinaan kedisiplinan ASN.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga mendapat tambahan sekitar Rp48,147 juta. Komisi I mencatat masih terdapat kebutuhan tambahan sekitar Rp50 juta untuk mendukung pengesahan Perbup ADD dan asistensi dana desa agar dapat dilaksanakan tepat waktu.
Di sisi lain, Inspektorat tidak memperoleh penambahan pagu, namun melakukan sejumlah pergeseran anggaran. Total pergeseran yang tercatat dalam pembahasan mencapai sekitar Rp432,181 juta, antara lain untuk kegiatan pengawasan, koordinasi, pemeriksaan tujuan tertentu dan kegiatan lainnya.
Komisi I juga memberikan perhatian terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapat tambahan anggaran sekitar Rp198,891 juta, antara lain untuk pengadaan blanko Kartu Identitas Anak, komputer, printer KIA, perjalanan dinas dan penambahan daya listrik.
Komisi I meminta Dukcapil meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan, mempercepat penerbitan dokumen kependudukan, memperluas pelayanan jemput bola hingga tingkat desa, serta mempercepat sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Perhatian juga diarahkan kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, penambahan anggaran yang tercatat antara lain untuk gaji dan tunjangan ASN, fasilitas kunjungan tamu, perjalanan dinas, serta pengadaan kendaraan dinas.
Anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN bertambah sekitar Rp981,748 juta untuk kebutuhan gaji ke-13 dan ke-14 PNS serta PPPK. Sementara pengadaan kendaraan dinas bertambah sekitar Rp1,502 miliar untuk mendukung mobilitas dan tugas kedinasan.
Untuk Kesbangpol, terdapat permintaan tambahan anggaran Rp50 juta untuk kegiatan kewaspadaan dini dan pencegahan konflik di Mamuju Tengah. Sementara sejumlah kecamatan juga menyampaikan kebutuhan tambahan, antara lain untuk monitoring anggaran desa, penanganan konflik sosial, fasilitasi konflik pertanahan, pemeliharaan kendaraan dan kebutuhan operasional kantor.
Dalam pembahasan Sekretariat DPRD, tercatat tambahan anggaran sekitar Rp892,326 juta, antara lain untuk bimbingan teknis anggota DPRD, pakaian dinas, reses, perjalanan dinas, serta jasa tenaga pendukung.
Sekretariat DPRD juga mengajukan sejumlah tambahan anggaran, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD sebesar Rp750 juta, pengadaan laptop, printer, PC dan perjalanan dinas sekretariat.
Komisi I Minta Belanja Lebih Rasional
Komisi I DPRD Mamuju Tengah menyimpulkan bahwa sejumlah OPD memang membutuhkan penambahan anggaran untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan. Selain itu, terdapat pula pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengubah total pagu perangkat daerah.
Komisi I menilai capaian realisasi di masing-masing OPD cukup maksimal. Namun, kegiatan yang telah diprogramkan tetapi belum dilaksanakan atau mengalami keterlambatan diminta segera direalisasikan agar efisiensi dan optimalisasi belanja daerah tidak terganggu.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Nasrullah, menegaskan bahwa penganggaran harus mengacu pada standar pembiayaan yang rasional, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki kesesuaian dengan tingkat kebutuhan, tepat sasaran, memberikan asas manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penganggaran harus lebih rasional, transparan dan akuntabel, serta dapat dilihat langsung oleh masyarakat dan dipertanggungjawabkan, baik dari jumlah anggaran, ketepatan sasaran, asas manfaat maupun keberlanjutannya,” tutup Ketua Komisi I Nasrullah.



